Site icon Dunia Fintech

Hong Kong Pertimbangkan Perizinan Baru untuk Perdagangan Kripto OTC

Kripto Catat Inflow yang Tak Terbendung Rp18,2 Triliun, Bitcoin Mendominasi?

Kripto Catat Inflow yang Tak Terbendung Rp18,2 Triliun, Bitcoin Mendominasi?

Duniafintech.comHong Kong, pusat keuangan global, sedang mempertimbangkan penerapan rezim perizinan baru untuk perdagangan kripto over-the-counter (OTC). Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Hong Kong untuk memperkuat posisinya sebagai pusat kripto global dan menyediakan kerangka regulasi yang jelas bagi industri aset digital yang berkembang pesat.

Pemerintah Hong Kong telah meluncurkan konsultasi publik untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai proposal rezim perizinan ini. Rezim ini diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap perdagangan kripto OTC, yang saat ini sebagian besar tidak diatur.

Tujuan Utama Syarat Perizinan Baru Khususnya Lisensi di Hong kong

Tanggapan dari Industri

Proposal rezim perizinan baru ini mendapat tanggapan beragam dari industri kripto. Beberapa menyambut baik langkah ini sebagai langkah positif menuju regulasi yang lebih jelas, sementara yang lain khawatir bahwa hal ini dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan industri.

Pemerintah Hong Kong berkomitmen untuk mempertimbangkan semua masukan yang diterima selama konsultasi publik sebelum membuat keputusan akhir mengenai rezim perizinan baru ini.

Rencana Hong Kong untuk menerapkan rezim perizinan baru untuk perdagangan kripto OTC merupakan langkah penting dalam upaya wilayah ini untuk menjadi pusat kripto global. Meskipun masih ada beberapa kekhawatiran dari industri, langkah ini secara umum dipandang positif karena dapat memberikan kejelasan regulasi yang sangat dibutuhkan dan meningkatkan perlindungan investor.

Catatan:

Exit mobile version