Site icon Dunia Fintech

Ikut Jejak Garuda? AirAsia Terancam Ditendang dari Bursa

maskapai airasia

JAKARTA, KOMPAS.com – PT AirAsia Indonesia Tbk saat ini terancam delisting alias ditendang dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Kenyataan itu membuat AirAsia seakan-akan mengikuti jejak maskapai pelat merah Indonesia, Garuda Indonesia. Pasalnya, beberapa waktu lalu Garuda juga sempat terancam didepak dari bursa.

Diketahui, saat ini, AirAsia tengah berupaya untuk memenuhi ketentuan persyaratan agar tetap bisa tercatat di lantai bursa tanah air. Sebagaimana ketentuan V Peraturan Bursa Nomor: 1-A tentang Persyaratan Bagi Perusahaan Tercatat untuk Tetap Tercatat di Bursa, syaratnya adalah jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama minimal 50 juta lembar atau 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor.

Terkait hal tersebut, AirAsia pun melakukan beberapa strategi agar tetap dapat tercatat di BEI. Mengutip Keterbukaan Informasi, sebagaimana dilangsir dari Kompas.com, Selasa (4/1), perseroan mulai mengoperasionalkan penerbangannya dan berusaha membuka semua rute. Hal itu menjadi salah satu strategi untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh otoritas bursa.

“Saat ini, Perseroan sudah mulai mengoperasikan penerbangan komersialnya sejak bulan September 2021 yang lalu, dan secara berkala berencana membuka semua rute yang sebelumnya dioperasikan oleh Indonesia AirAsia,” ucap Head of Corporate Secretary AirAsia, Indah Permatasari Saugi, melalui pernyataan tertulis.

Adapun strategi lainnya adalah dengan memberikan penambahan jatah bagasi gratis dari 15 kilogram (kg) menjadi 20 kg. Indah menyebut, tiap penumpan nantinya juga bisa membawa barang bawaannya ke dalam pesawat dengan total berat maksimal 7 kg.

Di samping itu, perusahaan juga menyediakan layanan tes antigen dengan tarif Rp35.000 dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp220.000.

“Perseroan saat ini fokus pada keberlangsungan dan pemulihan kinerja dengan memaksimalkan berbagai peluang bisnis, seperti kargo dan charter, meluncurkan sejumlah aktivitas promosi, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan permintaan perjalanan,” imbuhnya.

Di sisi lain, AirAsia pun berharap kepada BEI agar pada kuartal II 2022 ini mau kembali membuka market saham CMPP (kode emiten AirAsia) untuk bisa diperjualbelikan. Hal itu bertujuan dalam rangka pemulihan kinerja keuangan perusahaan akibat pandemi Covid-19 yang menerpa seluruh industri penerbangan.

“Perseroan berupaya agar pada periode kuartal II 2022, penghentian sementara atas perdagangan saham Perseroan akan dibuka oleh Bursa Efek Indonesia sehingga saham Perseroan bisa kembali diperdagangkan di Pasar Reguler,” jelasnya.

Sebagai informasi, CMPP pada kuartal I 2022 tengah merancang aksi korporasi yang tujuannya adalah untuk memenuhi persyaratan sebagai Perusahaan Tercatat.

“Rencana aksi korporasi dalam rangka memenuhi ketentuan V.1 Peraturan Bursa Nomor 1-A mengenai free float telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham utama dan sedang dalam proses finalisasi,” terangnya.

Imbauan kepada kreditur Garuda

Di luar persoalan delisting AirAsia, saat ini PT Garuda Indonesia (Persero) mengimbau para krediturnya untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara yang berakhir pukul 17.00 WIB pada Rabu (5/1).

Dalam hal ini, kreditur bisa menghubungi tim pengurus dan mendaftarkan klaimnya. Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi. Proses ini bakal berlangsung pada 6 Januari sampai dengan 18 Januari 2022.

“Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (4/1), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia menerangkan, kreditur nantinya bisa berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Garuda Indonesia. Diakuinya, pihaknya sudah mendapatkan respons positif dari beberapa mitra usaha. Harapannya adalah respons positif bisa berlanjut pada proses pemungutan suara.

“Tentunya dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU sementara kami harapkan dapat berlangsung optimal, efisien, dan adil,” tuturnya.

Untuk pendaftaran, sambungnya, bisa dilakukan secara langsung atau daring lewat laman resmi www.pkpu-garudaindonesia.com. Kalau disampaikan secara langsung, kreditur bisa menghubungi tim pengurus PKPU sementara.

Adapun alamat tim pengurus berlokasi di Kantor Taman A9 Unit C 8-10, lantai 4 di Jl DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-9, Kawasan Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta. Kreditur juga bisa menghubungi tim pengurus di nomor 0813-8082-4462 atau 0813-8082-4451.

“Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal,” tandasnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version