JAKARTA, duniafintech.com – Momen halving bitcoin yang dinanti-nanti terus menjadi perhatian para investor kripto. Pasar kripto tengah mengalami reli sepanjang Maret 2024.
Harga kripto terbesar di dunia, terkait momen halving bitcoin, Bitcoin juga berhasil menyentuh rekor harga tertinggi baru yaitu USD 73.000 atau setara Rp 1,13 miliar (asumsi kurs Rp 15.586 per dolar AS).
Kenaikan harga Bitcoin ini salah satunya didorong dengan momen Halving Bitcoin yang diprediksi bakal terjadi pada April 2024.
Baca juga: Bukan Hanya Bitcoin, Altcoin Juga Menguntungkan
Momen Halving Bitcoin
Terkait kenaikan harga menjelang halving, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya mengimbau investor untuk tetap hati-hati dalam berinvestasi kripto.
Tirta menyampaikan, terkat momen halving bitcoin, pentingnya memilih platform investasi kripto yang terdaftar di Bappebti agar mendapatkan pengawasan dari regulator. Terutama dengan kondisi pasar kripto yang diprediksi memasuki fase Bull Run.
“Keamanan merupakan faktor yang tidak bisa dikompromi. Jadi pastikan untuk memilih platform investasi yang terdaftar di Bappebti sebelum berinvestasi kripto,” kata Tirta terkait terkait momen halving bitcoin, dikutip pada Jumat (15/3) dari Liputan6.com.
Tirta menambahkan, terkait momen halving bitcoin, masyarakat Indonesia saat ini sudah cerdas dalam memilih investasi, tetapi masih ada yang terjebak investasi ilegal. Menurutnya, banyak modus investasi yang dibalut seolah-olah terlihat logis, tetapi nyatanya ilegal.
Baca juga: Bitcoin Aset Keuangan Terbesar ke-8 Dunia usai Singkirkan Perak
Maka dari itu, Tirta mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan tetap tanpa risiko, tetapi melihat aspek legal dan logisnya. Adapun, Tirta mengingatkan agar calon investor memahami profil risiko investasi.
“Konsumen ada yang risk taker tapi ada yang memilih aman-aman saja. Jadi konsumen harus cerdas dan menggunakan dana yang aman untuk berinvestasi,” jelas Tirta terkait momen halving bitcoin.
Terkait jumlah aset kripto yang beragam, Tirta meminta agar masyarakat memahami aset kripto yang menjadi pilihan dengan sering melihat data-data terkait aset kripto tersebut. Bappebti sendiri telah merilis daftar terbaru yaitu 545 aset kripto yang legal dapat diperdagangkan di Indonesia.
Baca juga: Pengamat soal Bitcoin Tembus Rp 1 Miliar: Mencerminkan Kepercayaan Pasar