JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
Peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di masyarakat itu terbukti berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari mengungkapkan berdasarkan hasil SNLIK tahun 2022 menunjukkan indeks literasi dan keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen.
Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019 yaitu indeks literasi 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen.
“SNLIK bertujuan untuk memetakan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia termasuk literasi keuangan digital,” kata Friderica.
Dia menjelaskan dalam proses pengambilan data SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota, kabupaten dengan responden 14.634 orang berusia antara 15 tahun sampai dengan 79 tahun yang dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu dengan sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Friderica mengharapkan hasil SNLIK tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi dan merancang produk atau layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta meningkatkan perlindungan masyarakat.
“Hal ini menjadi upaya OJK untuk semakin meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat antara lain melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar di bulan Oktober ini,” kata Friderica.
Baca juga: Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Semakin Ketat dengan Peraturan Baru OJK
Indeks Inklusi dan Literasi Keuangan Masyarakat Meningkat dengan Cara ini
Friderica menjelaskan kegiatan BIK tahun 2022 dengan tema “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat” menggelar beberapa aktivitas seperti pemberian kredit atau pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan business matching, penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point bonus atau reward), kegiatan pameran jasa keuangan, pembukaan rekening, polis, efek dan lainnnya, termasuk kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.
“BIK memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan layanan ajasa keuangan sehingga dapat mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 serta guna mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional,” kata Friderica.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: OJK Perkuat Digital Trust System
Sebagai informasi, Selama periode pelaksnaaan BIK tahun 2022, tercatat telah diselenggarakan sebanyak 2.538 kegiatan dengan total peserta sebanyak 1.599.860. Hingga saat ini capaian BIK tahun 2022 adalah sebesar:
-Industri Perbankan: pembukaan rekening baru sebanyak 2.037.105 rekening;
– Industri Pasar Modal sebanyak 64.228 rekening efek baru;
– Industri Perasuransian adalah sebanyak 69.091 polis;
– Industri Pembiayaan adalah sebanyak 451.638 debitur;
– Industri Pergadaian adalah sebanyak 2.878.570 rekening; dan
– Industri fintech adalah sebanyak 1.501.709 akun.
Baca juga: Pengawasan Melindungi Kepentingan Investor Siap Dilaksanakan OJK
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com