Site icon Dunia Fintech

Indodax Buka Community Voting Periode Kelima!

community voting picture

duniafintech.com – Kabar gembira kembali hadir untuk Anda para trader di Indodax! Setelah sukses dengan community voting sebanyak 4 periode sebelumnya, platform digital exchange terbesar di Asia Tenggara ini kembali menggelar periode kelima dari ‘pemungutan suara’ rutinnya.

Community voting sendiri merupakan program berkala yang dilakukan oleh manajemen Indodax untuk mencari aset digital baru yang akan di-listing oleh platform. Seperti namanya, program ini akan melibatkan pemungutan suara oleh para anggota.

Community Voting Periode V

Periode pendaftaran untuk community voting periode kelima ini akan berlangsung dari tanggal 24 Oktober pukul 00.00 WIB-5 November 2018 pukul 10.00 WIB.

Periode voting akan berlangsung dari tanggal 5 November 2016 pukul 15.00 WIB hingga 12 November 2018 pukul 16.00 WIB.

Peraturan Mengenai Community Voting Periode V

Pendaftaran Aset Digital

  1. Jadwal Pendaftaran dapat dilihat di sini.
  2. Pendaftaran aset digital hanya bisa dilakukan oleh member Indodax yang sudah terverifikasi.
  3. Untuk mendaftarkan aset digital dalam program ini, diperlukan 100 TEN per aset digital yang didaftarkan dan akan dipotong dari saldo member pada saat melakukan pendaftaran coin/token tersebut.
  4. Member pendaftar wajib menjaminkan sejumlah TEN sebagai security deposit, yang jumlahnya bisa ditentukan sendiri oleh pendaftar saat melakukan pendaftaran.
  5. Aset digital yang bisa didaftarkan adalah:
  1. Pendaftaran aset digital bisa dilakukan di website Indodax.com di menu “Community Coin Voting”

Hal-hal lain terkait syarat pendaftaran dan bagaimana cara melakukan voting bisa Anda lihat di halaman ini. Ayo ikutan community voting periode ini dan masukkan aset digital favorit Anda menjadi salah satu aset yang listing di Indodax!

Written by: Dita Safitri

Exit mobile version