Site icon Dunia Fintech

Indonesia Jadi Pionir Kripto Asia: Regulasi Matang, Bursa Siap Operasi!

Indonesia Jadi Pionir Kripto Asia: Regulasi Matang, Bursa Siap Operasi!

Indonesia Jadi Pionir Kripto Asia: Regulasi Matang, Bursa Siap Operasi!

JAKARTA – Indonesia jadi pionir kripto Asia? Kabar menggembirakan datang dari dunia cryptocurrency, bahwa Indonesia akan mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang mengoperasikan bursa kripto. Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan bahwa penyempurnaan regulasi terus berlangsung di berbagai kementerian, mendekatkan Indonesia sebagai pusat kripto di Asia.

Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa pemerintah secara konsisten mengevaluasi regulasi dan roadmap untuk memastikan perkembangan optimal industri kripto di Indonesia.

“Kami ingin memastikan regulasi dan roadmap yang ada sudah sesuai dan mampu mendukung potensi besar kripto di Indonesia,” kata Kasan.

Indonesia Siap Jadi Pemain Kunci Kripto Asia?

Sejak 2018, kripto telah diakui sebagai komoditas di Indonesia, bukan sebagai alat pembayaran. Hal ini sejalan dengan undang-undang yang menyatakan bahwa Rupiah adalah satu-satunya mata uang yang sah di Indonesia. Sebagai komoditas, pengaturan dan pengawasannya berada di bawah Bappebti.

Selanjutnya, pengaturan dan pengawasan industri kripto akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat pada 10 Januari 2025, setelah diterbitkannya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Saat ini, proses pengalihan sedang berlangsung, dengan Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dalam harmonisasi rancangan peraturan pemerintah terkait.

“Kami di Bappebti terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan proses transisi pengawasan berjalan lancar, tanpa mengganggu industri atau investor,” ujar Kasan.

Ia juga menyampaikan bahwa telah dibentuk tim transisi yang melibatkan Bappebti, OJK, dan BI. Selain itu, Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga lembaga akan dibuat untuk memastikan kelancaran peralihan ini. Menjelang pergantian pemerintahan pada Oktober mendatang, Kasan berharap proses ini dapat berjalan lebih cepat. Meskipun begitu, Kementerian Keuangan memegang tanggung jawab utama untuk finalisasi peraturan, sementara BI dan OJK siap menjalankan tugas mereka.

Kasan menambahkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara pertama yang telah mengatur industri kripto, termasuk pembentukan bursa dan kliring kripto, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan teratur. “Di banyak negara lain, regulasinya belum seketat Indonesia,” tambahnya.

Meskipun kripto dikenal dengan volatilitasnya yang tinggi, Kasan menekankan bahwa potensi pertumbuhan jangka panjang tetap ada. Transaksi kripto di Indonesia mencapai puncaknya dengan nilai Rp 850 triliun pada 2021, meski sempat menurun pada tahun-tahun berikutnya. Di tahun 2024, nilai transaksi kembali meningkat, mencapai lebih dari Rp 344 triliun.

Dengan jumlah pengguna kripto yang mencapai 20,6 juta orang, Kasan optimis bahwa sektor ini bisa menjadi salah satu pilar ekonomi digital di masa depan. “Kami berharap transisi pengawasan ini berjalan mulus agar kripto bisa terus tumbuh dan menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Kasan.

Komitmen INDODAX Bangun Ekosistem Kripto di Indonesia

Senada dengan hal itu, CEO INDODAX, Oscar Darmawan, melihat kawasan Asia Tenggara memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin utama dalam industri kripto global. Menurut data dari Statista, pasar kripto di Asia Tenggara diperkirakan akan mencapai USD 1.787 juta atau sekitar Rp27,5 triliun pada tahun 2024.

“Asia Tenggara juga diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan sebesar 8,75 persen selama empat tahun ke depan,” ujar Oscar dalam keterangan resminya di Jakarta, 25 April 2024.

Bursa kripto terkemuka di Indonesia, INDODAX berkomitmen untuk terus membangun ekosistem kripto yang sehat di tanah air. INDODAX juga aktif berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mendorong adopsi kripto di Indonesia.

“Berdasarkan survei dari Chainalysis, Indonesia menempati peringkat kelima di dunia dalam hal pertumbuhan kripto, dengan keuntungan mencapai USD 1,06 miliar. Peringkat ini mencerminkan tingginya minat dan adopsi kripto di Indonesia,” ungkap Oscar dalam keterangannya April 2024 lalu.

Oscar juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi signifikan untuk menjadi pemain kunci dalam industri kripto di Asia Tenggara, namun diperlukan dukungan kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkan potensi tersebut.

“Kami percaya bahwa sinergi antara sektor publik dan swasta dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan teknologi baru, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Oscar memaparkan bahwa Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan industri kripto, dengan 69 persen penduduk berada dalam rentang usia produktif 15 hingga 64 tahun. Ditambah dengan bonus demografi yang diprediksi terjadi pada tahun 2045, serta fakta bahwa 80 persen penduduk masih belum terjangkau oleh layanan perbankan, ini membuka peluang besar bagi industri kripto untuk memperluas edukasi dan adopsi.

Saat ini, Indonesia memiliki regulasi yang lengkap dan ekosistem kripto yang semakin matang, dengan pemerintah yang tengah mendorong pertumbuhan industri ini. Oscar yakin, dengan potensi pasar yang besar, dukungan dari berbagai pihak, dan komitmen untuk berinovasi, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam industri kripto di kawasan Asia Tenggara.

Lebih lanjut, Oscar menekankan bahwa aset kripto di Indonesia akan segera berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini menunjukkan bahwa aset digital telah diakui sebagai salah satu aset keuangan yang penting dan berpotensi besar.

“Indodax siap mendukung transformasi kripto yang akan segera berada di bawah OJK. Mari kita bersama-sama membangun ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia,” tutup Oscar.

Exit mobile version