Site icon Dunia Fintech

Dorong Industri Keuangan Syariah Pemerintah Akan Rilis LinkAja Syariah

Industri Keuangan Syariah picture

duniafintech.com – Guna mendorong industri keuangan syariah, pemerintah menerbitkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia. Salah satu targetnya ialah agar industri keuangan syariah juga dapat masuk ke sistem pembayaran modern.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo, mengatakan bahwa realisasi target tersebut akan dilakukan dengan bekerjasama dengan platform pembayaran digital pelat merah, yaitu LinkAja yang dikelola PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).

Ventje mengatakan dalam jumpa pers di peluncuran Masterplan di Bappenas:

“Nanti empat bank BUMN akan menandatangani MoU dengan Finarya untuk membentuk LinkAja syariah.”

Empat bank BUMN tersebut ialah bank syariah anak bank BUMN yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah Tbk, dan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Kepada Kontan, Ventje mengatakan usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Finarya:

“LinkAja ini kan sudah stabil, Kemarin kami usul bagaimana kalau ada LinkAja Syariah agar halal value chain menjadi lengkap mulai dari payment system syariah, marketplace syariah.”

Ventje pun mengatakan, meskipun baru empat bank yang bergabung, pihaknya tak menutup kemungkinan bagi beberapa bank syariah lainnya untuk bisa bergabung.

Sedangkan secara teknis LinkAja Syariah disebut Ventje meskipun akan melakukan transaksi digital biasa, namun prinsip-prinsip transaksinya akan dijalankan secara syariah.

Ventje pun menjelaskan:

“Sebenarnya mirip dengan yang konvensional, namun ketika dipakai di ekosistem syariah ada penyesuaian, yang pasti perjanjian mesti ikuti prinsip syariah, kalau bentuk transaksi ya biasa ada e-wallet, dilepaskan pakai ponsel (QR), tapi ketika digunakan di marketplace halal dari hulu ke hilir akan menjadi halal.”

Sementara itu terkait penyertaan modal, Ventje memperkirakan bahwa empat bank tersebut tak perlu lagi menyertakan modal kepada Finarya. Sebab penyertaan modal dari empat bank tersebut dinilai cukup bagi Ventje.

Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, mengatakan kepada Kontan:

“Diharapkan platform pembayaran digital berbasis syariah ini dapat melengkapi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi digital secara syariah.”

Firman juga mengatakan bahwa pengembangan platform ini juga sesuai dengan visi digitalisasi perbankan BNI Syariah yang secara simultan gencar melakukan transformasi digital dengan penerapan human center design sebagai metodologi dalam pengembangan aplikasi digital.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar, dalam kesempatan yang sama menyatakan pembentukan LinkAja Syariah ini kelak akan dilakukan dengan mengelola uang elektronik dengan prinsip syariah.

Pun ke depannya, LinkAja Syariah akan dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran infak, zakat, dan wakaf. Selain tentunya dapat digunakan untuk transaksi digital.

Baca

Afdhal pun mengatakan:

“Intinya mengembangkan sistem pembayaran digital yang dikelola secara syariah yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta melayani transaksi dana sosial keagamaan.”

Baca

-Syofri Ardiyanto-

Exit mobile version