JAKARTA – Peningkatan rasio industri penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diharapkan mampu meningkat sebanyak 3,5%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan capaian tersebut agar rasio industri penjaminan terhadap PDB mencapai 2,6%.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan 2024–2028.
Mahendra menerangkan, saat ini rasio industri penjaminan berada di angka 2,6% terhadap PDB, menjadi 3,5 persen.
Jadi sambung Mahendra, saat ini total aset dan kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan, perbankan dan nonperbankan telah mencapai Rp15,3 ribu triliun.
Jika kapitalisasi di pasar kata Mahendra digabungkan, maka akan ditemukan double coating.
“Totalnya mencapai Rp18.700 triliun,” terangnya.
Mahendra memberikan gambaran besaran capaian yang berhasil diperoleh sebesar Rp34.000 triliun atau 160% dibandingkan PDB Indonesia.
Mengacu pada rasio angka, maka secara nominal akan terlihat besar.
“Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan secara masing-masing industri itu maupun kepada perekonomian nasional sangat besar,” paparnya.
Untuk itu sebut Mahendra, diperlukan pengembangan dan penguatan industri penjaminan.
Di masa mendatang kata Mahendra, pengembangan dan penguatan akan mampu mengurangi cost of fund atau bunga atau dan
Kedepan, basis bagi penghitungan beban bunga harus mengalami penguatan.
Oleh karena itu kata Mahendra, diperlukan penguatan melalui sejumlah terobosan dan peningkatan modal atau ekuitas.
“Kemudian diiringi dengan penguatan governansi, manajemen risiko dan kepatuhan,” terangnya.
Apabila ini terwujud kata Mahendra, maka sektor ini akan berkembang secara efektif jauh lebih efisien, resilien, dan tumbuh berpanjutan.
Penguatan Industri Penjamin Diharapkan Dorong Inklusi Keuangan
Peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan ini sambung Mahendra, sudah sejalan dan relevan untuk mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM secara tepat.
Sistem yang solid tambah Mahendra, akan membuat pondasi lebih kuat dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi perkembangan UMKM.
Lingkungan yang sehat kata Mahendra, perlu didukung dengan daya saing tinggi serta kemampuan perekonomian stabil.
Mahendra berharap, peta jalan yan telah ditetapkan dapat dijadikan pedoman untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan.
“Implementasinya harus dijalankan dengan penuh semangat dan optimisme,” terangnya.
Sehingga kata Mahendra, target tersebut dapat terwujud.
“Harus bisa memberikan manfaat besar bagi pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Indonesia,” harapnya.
Harus Mampu Wujudkan Destination Statement
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penyusunan peta jalan harus mampu mewujudkan destination statement.
Ogi menilai pengembangan industri penjaminan jasa keuangan saat masih tumbuh secara positif.
Nilai pertumbuhannya mencapai total aset sebesar Rp47,29 triliun.
Data ini menunjukkan ada kenaikan pada Juni 2024 sebesar 8,01 persen year-on-year (yoy).
Jadi, selama 5 tahun terakhir pertumbuhan tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) juga mengalami peningkatan yang hampir mencapai 18,98 persen.
Dengan demikian kata Ogi, target tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Mengingat capaian tersebut masih jauh dari harapan,” paparnya.
Data outstanding penjaminan kata Ogi mengalami kenaikan sebesar 15,79 persen yoy dari Rp358,9 triliun pada Juni 2023.
Angka tersebut berubah menjadi Rp415,57 triliun pada Juni 2024 dengan gearing ratio 22,62 kali dari batas threshold.
Dengan demikian, industri tersebut pun tercatat sudah melakukan penjaminan terhadap 27,14 juta peserta.
“Harapan kita bersama semoga peta jalan ini mampu menjadi sarana dalam mengimplementasikan target capaian yang ingin diraih,” pungkasnya.