Site icon Dunia Fintech

Ini Kata AFPI soal Masalah Gagal Bayar di Industri Fintech Lending

Gagal Bayar Fintech Lending

JAKARTA, duniafintech.com – Masalah gagal bayar menerpa industri fintech lending. Terkait permasalahan gagal bayar yang terjadi di industri fintech peer to peer atau P2P lending itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku optimistis bahwa minat lender terhadap industri fintech peer to peer (P2P) lending masih tetap baik.

“Kami tetap optimistis bahwa platform fintech lending masih menjadi alternatif investasi yang sangat menarik bagi para lender. Ditambah lagi dengan adanya penguatan platform dengan framework tata kelola, mitigasi risiko, dan kepatuhan untuk meningkatkan kualitas pendanaan. Oleh karena itu, kami melihat animo lender masih tetap baik,” kata Sekretaris Jenderal AFPI, Tiar Karbala, dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (16/1/2024), terkait masalah gagal bayar pada industri fintech lending.

Di samping masalah gagal bayar di industri fintech lending tersebut, ia pun ikut angkat bicara terkait kondisi kredit macet industri fintech P2P lending. Sebagai informasi, OJK mencatat bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di level 2,81% pada November 2023, sedangkan Oktober 2023 sebesar 2,89%.

Baca juga: Perkembangan, Tantangan, dan Contoh Kasus Fintech di Indonesia

Penurunan TWP90, imbuhnya, dapat terjadi karena faktor-faktor makro ekonomi maupun perbankan yang mungkin tidak mencerminkan kondisi di industri fintech lending. 

“Beberapa permasalahan yang dapat mempengaruhi industri, yakni melibatkan pengelolaan risiko yang perlu diperkuat, pertumbuhan yang terlalu cepat, serta kurangnya pemahaman borrower mengenai kewajiban pembayaran,” jelasnya.

Beberapa Faktor Kenaikan Tingkat Risiko Kredit Macet

Tiar pun menerangkan bahwa kenaikan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 bisa terjadi karena beberapa faktor. AFPI mencatat situasi ekonomi yang tidak stabil, perubahan kebijakan, serta potensi dampak dari kondisi global menjadi faktor-faktor yang berkontribusi. 

Selain itu, adanya fluktuasi pasar dan ketidakpastian bisnis juga dapat mempengaruhi kemampuan peminjam untuk memenuhi kewajiban pembayaran mereka.

Sekalipun tantangan masih ada, Tiar menyebut AFPI tetap optimistis bahwa tingkat kredit macet industri bisa tetap terjaga pada tahun ini.

Baca juga: OJK Berikan Fintech Akulaku Perpanjangan Waktu untuk Perbaikan hingga Juni 2024

Demi menjaga tingkat kredit macet, platform fintech lending harus terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen risiko. Selanjutnya, mendorong industri untuk melakukan inovasi dalam pemantauan kredit. Berikutnya, meningkatkan kolaborasi dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai stabilitas dalam industri.

Maka dari itu, AFPI mengimbau platform fintech lending untuk terus meningkatkan upaya dalam menekan angka kredit macet. Dia berharap platform fintech lending bisa lebih cermat dalam menyeleksi peminjam. Kemudian, meningkatkan transparansi dalam memberikan informasi kepada peminjam, dan melakukan pemantauan kredit secara berkala.

“Selain itu, kami juga mendorong anggota untuk memberikan edukasi kepada peminjam mengenai manajemen keuangan yang baik dan memberikan solusi yang sesuai bagi peminjam yang mengalami kesulitan pembayaran. Dengan demikian, angka kredit macet dapat tertekan secara efektif,” tutupnya.

Baca juga: Fintech Data Center: Pengertian, Fungsi, hingga Fitur yang Ditawarkannya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version