JAKARTA, duniafintech.com – PT Indodax Nasional dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. CEO PT Indodax, Oscar Darmawan pun buka suara.
Oscar mengatakan pihaknya sudah melaporkan segala permasalahan penipuan yang mengatasnamakan Indodax kepada pihak kepolisian. Menurutnya langkah tersebut bertujuan untuk melindungi member Indodax, sebab tersangka bukan secara langsung melakukan serangan terhadap perusahaan.
“Tapi mereka menyalahgunakan nama Indodax untuk menipu member Indodax dengan menyalahgunakan nama di sosial media,” kata Oscar.
Baca juga: Modus Investasi Trading via Medsos, Pelaku Penipuan Catut Nama INDODAX
Dia mengungkapkan cara pelaku penipuan tersebut tidak mengubah dan menyerang sistem perusahaan. Dia memastikan sistem perusahaan aman dan perusahaan tetap berkomitmen untuk menjaga sistem perusahaan, agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
“Oleh karena itu, untuk melindungi para member atas orang-orang yang melakukan demikian, kami akan menindak secara langsung maupun tidak langsung menggunakan nama Indodax untuk menargetkan member,” kata Oscar.
Oscar mengungkapkan perusahaan mengalami kerugian secara imateriil sebab para pelaku telah merusak branding perusahaan. Para pelaku telah melakukan bentuk tulisan nama perusahaan dengan mirip, namun berbeda.
“Jadi ini salah satu langkah pro aktif, ini bukan tanggung jawab perusahaan secara langsung. Mereka (pelaku) tidak menyerang sistem kita ya. Tapi mereka menyalahgunakan Indodax,” kata Oscar.
Baca juga:Nama INDODAX Dicomot Pelaku Penipuan, Begini Kronologinya
Sementara itu, Direktur Direktur PT INDODAX Bob Christianto Horo menegaskan perusahaan akan selalu menindak tegas kepada siapapun yang melakukan penipuan dengan mengastasnamakan perusahaan. Menurutnya peristiwa ini terjadi bukan hanya sekali tetapi berulang kali.
Untuk itu, dia mengaku perusahaan akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku yang mengatasnamakan perusahaan dengan merugikan masyarkaat.
“Kita akan selalu melakukan langkah tegas kepada siapapun pelaku yang mencoba halyang sama meskipun tidak mengupayakan ataupun mencoba upaya yang merugikan Indodax, tapi ini mencoba merugikan masyarakat dengan nama kita ataupun arti yang secara luas,” kata Bob.
Baca juga: Kasus Penipuan Mengatasnamakan INDODAX, Polisi Ciduk Dua Tersangka
Bob menegaskan perusahaan akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk efek jera dan juga agar tidak menimbulkan pelaku-pelaku baru kejahatan khususnya di dunia crypto.
“Langkah pidana ini untuk efek jera sehingga tidak ada pelaku-pelaku khususnya di dunia crypto yang sedang berkembang ini,” ujar Bob.