Dunia Fintech

Ini Komentar AFPI Soal Kredit Macet Industri Pindar Naik Jadi 4,32%

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan kredit macet industri pindar naik 4,32%.

Tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar) meningkat menjadi 4,32% pada Juli 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan kenaikan TWP90 terjadi di tengah pertumbuhan pembiayaan industri yang terus berlanjut.

Menurut Entjik, kondisi ekonomi turut memberikan pengaruh terhadap tingkat risiko kredit industri fintech lending.

“Memang ada pengaruh dengan keadaan, baik itu domestik maupun global, keadaan ekonomi global maupun domestik,” kata Entjik dikutip Senin (14 September 2026).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp105,63 triliun per Juli 2026. Nilai tersebut tumbuh 24,76% secara tahunan (year on year/yoy).

fintech AFPI
Entjik S Djafar – Ketua Umum AFPI

Meski tumbuh, namun lajunya sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juni 2026, outstanding pembiayaan fintech lending tercatat Rp105,14 triliun atau tumbuh 25,88% secara tahunan.

Di sisi lain, TWP90 industri fintech lending pada Juli 2026 tercatat sebesar 4,32%. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,75% dan Juni 2026 sebesar 4,26%.

Baca juga :

Lebih lanjut, Entjik mengakui daya beli masyarakat turut mengalami penurunan, meski tidak terlalu besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan industri dalam menjaga kualitas pembiayaan.

“Daya beli memang terus terang ada turun ya. Ada turun, tapi enggak banyak,” ujarnya.

Untuk menekan risiko kredit macet agar tidak terus meningkat, AFPI mendorong pelaku industri memperkuat proses penilaian calon peminjam. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas credit scoring.

“Kita terus memperbaiki credit scoring kita, jadi di credit scoring yang kita sebut risk control itu,” terang Entjik.

Menurutnya, industri juga akan menerapkan proses penyaluran pembiayaan yang lebih konservatif dan selektif ke depannya. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan semakin berkembangnya data yang dapat digunakan dalam sistem penilaian kredit.

Baca selengkapnya berita fintech di sini.

Exit mobile version