JAKARTA, duniafintech.com – Investasi emas OJK telah memberikan beberapa pedoman dan aturan terkait investasi emas. Namun yang perlu dipastikan Anda berinvestasi melalui lembaga keuangan atau penyedia investasi emas yang memiliki izin resmi dari OJK.
Jika Anda tertarik untuk berinvestasi emas, sebaiknya konsultasikan dengan ahli keuangan atau perusahaan manajemen investasi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Misalnya, investasi emas resmi dari OJK yaitu tabungan emas. Berikut ulasan mengenai investasi emas resmi dari OJK yaitu tabungan emas:
Investasi Emas Berdasarkan Aturan OJK
1. Investasi Emas dalam Bentuk Perhiasan dan Logam Mulia:
OJK telah memberikan pedoman dan peraturan terkait investasi emas dalam bentuk perhiasan dan logam mulia. Investor diharapkan melakukan pembelian dari toko emas yang memiliki izin resmi dari OJK dan menghindari pembelian dari pedagang ilegal.
2. Penyelenggara Investasi Emas
OJK mengatur penyelenggara investasi emas di Indonesia. Ada beberapa perusahaan yang diberi izin oleh OJK untuk menyelenggarakan produk investasi emas, seperti reksa dana emas dan tabungan emas.
Baca juga: Aplikasi Investasi Emas OJK Paling Aman untuk Investor
3. Reksa Dana Emas
Investor dapat berinvestasi dalam reksa dana emas yang dikelola oleh perusahaan manajemen investasi yang memiliki izin dari OJK. Reksa dana emas ini mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk diinvestasikan dalam emas fisik atau instrumen terkait emas.
4. Tabungan Emas
Beberapa bank di Indonesia menawarkan produk tabungan emas, di mana investor dapat membeli emas dalam jumlah tertentu dan menyimpannya dalam bentuk saldo tabungan. Hal ini memungkinkan investor memiliki kepemilikan emas dengan cara yang lebih mudah dan aman.
5. Perlindungan Konsumen
OJK juga memiliki peran dalam melindungi konsumen dari praktik investasi emas ilegal atau penipuan. Mereka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara berinvestasi emas yang aman dan terpercaya.
Cara Investasi Tabungan Emas
1. Riset Penyedia Layanan
Lakukan riset untuk menemukan penyedia layanan tabungan emas yang sah dan terpercaya. Pastikan mereka memiliki reputasi yang baik, mendukung fitur keamanan, dan memiliki regulasi yang sesuai.
2. Buka Akun
Kunjungi situs web penyedia layanan dan buka akun tabungan emas. Anda mungkin perlu mengisi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi dan dokumen identifikasi yang diperlukan.
Baca juga: Aplikasi Investasi Emas OJK: Coba Reksadana Emas, Cuan !
3. Verifikasi Identitas
Beberapa penyedia mungkin memerlukan verifikasi identitas Anda untuk memastikan keamanan. Ikuti langkah-langkah verifikasi yang diberikan oleh penyedia.
4. Funding Akun
Tambahkan dana ke akun tabungan emas Anda melalui metode pembayaran yang disediakan oleh penyedia. Beberapa penyedia mungkin juga menerima transfer bank atau pembayaran digital.
5. Beli Emas
Setelah akun Anda dibiayai, Anda dapat membeli emas dalam bentuk virtual. Biasanya, emas virtual ini memiliki nilai yang terkait dengan harga emas aktual.
6. Monitor Harga Emas
Gunakan platform tabungan emas untuk memonitor perubahan harga emas. Nilai investasi Anda akan berfluktuasi sesuai dengan pergerakan harga emas di pasar.
7. Jual atau Tarik Dana
Jika Anda ingin menjual emas atau menarik dana, Anda dapat melakukannya melalui platform penyedia. Nilai emas Anda akan dihitung berdasarkan harga emas saat itu.
8. Pantau Biaya dan Komisi
Perhatikan biaya dan komisi yang dikenakan oleh penyedia untuk setiap transaksi atau penyimpanan. Pastikan Anda memahami biaya-biaya ini sebelum berinvestasi.
9. Pertimbangkan Diversifikasi
Seperti dengan semua bentuk investasi, pertimbangkan untuk tidak hanya berinvestasi dalam satu jenis aset. Pertimbangkan diversifikasi portofolio Anda dengan berbagai jenis investasi.
10. Edukasi dan Riset Lanjutan
Teruslah memperdalam pengetahuan Anda tentang investasi emas dan faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas. Ini akan membantu Anda dalam membuat keputusan investasi yang lebih informasi dan cerdas.
Baca juga: Cara Investasi Emas, Cek Panduannya untuk Pemula
Platform Tabungan Emas OJK
1. Pegadaian Digital Gold
Pegadaian Indonesia menyediakan layanan investasi emas secara digital melalui aplikasi Pegadaian Digital Gold. Anda dapat membeli dan menjual emas dengan denominasi yang kecil. Emas yang dibeli disimpan dalam bentuk giro emas.
2. Tokopedia Emas
Tokopedia juga menawarkan layanan investasi emas melalui platform Tokopedia Emas. Anda dapat membeli emas digital dengan denominasi kecil dan memantau harga emas secara real-time. Emas yang dibeli disimpan dalam bentuk saldo emas di aplikasi.
3. Pluang
Pluang adalah platform investasi emas digital yang memungkinkan Anda membeli emas dengan harga murah dan dalam denominasi kecil. Emas yang dibeli akan disimpan dalam lemari besi aman dan diasuransikan.
4. BukaEmas
BukaEmas adalah platform investasi emas milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Anda dapat membeli dan menjual emas digital dalam denominasi kecil melalui aplikasi BukaEmas.
Baca juga: Aplikasi Investasi Emas Paling Aman untuk Menabung
5. Niaga Emas
Niaga Emas adalah layanan investasi emas digital dari Bank CIMB Niaga. Anda dapat membeli emas dengan denominasi kecil dan memantau harga emas langsung melalui aplikasi.
6. Bareksa Emas
Bareksa Emas adalah layanan investasi emas digital yang dikelola oleh Bareksa.com. Anda dapat membeli emas dengan denominasi kecil dan mengamati perkembangan harga emas langsung.
7. Emas Batangan Antam (Logam Mulia)
Antam juga memiliki platform investasi emas digital yang memungkinkan Anda membeli dan menjual emas batangan Antam dalam bentuk digital. Anda dapat memantau harga emas langsung dan memiliki sertifikat kepemilikan emas.