Dewasa ini, dunia investasi seakan menjadi lahan subur yang bagi semua orang. Reksa dana adalah salah satu jenis investasi yang menguntungkan.
Hal ini seumpama pisau bermata dua. Di satu sisi menjadi angin segar untuk bursa saham. Tetapi di sisi lain, banyak investor baru yang bahkan tidak memahami apa yang sedang ia investasikan.
Defenisi Reksa Dana
Apa itu Reksa dana? Reksa dana adalah wadah oleh masyarakat pemodal kecil untuk berinvestasi. Reksa dana akan menyetorkan uang kepada manajer investasi untuk diinvestasikan dalam portofolio efek seperti saham, pasar uang, serta obligasi.
Baca Juga : Apa Itu Sukuk, Tujuan, Syarat serta Manfaatnya? Mari Kita Bahas
Baca Juga : Ingin Meningkatkan Limit Kartu Kredit? Begini Caranya
Manajer investasi adalah profesional baik perorangan maupun perusahaan yang bertugas mengelola aset atau uang investor. Nantinya, manajer investasi akan menganalisis dan menentukan instrumen investasinya. Manajer investasi juga yang membuat keputusan saat kamu ingin menjual instrumen dan melaporkan hasil investasi tersebut.
Secara garis besar, manajer investasi adalah perpanjangan tangan kamu yang belum memahami seluk-beluk pasar saham. Manajer investasi inilah yang akan membuat perencanaan dalam mengelola aset kamu.
Macam-Macam Reksa Dana
Reksa dana memiliki banyak jenis, berdasarkan portofolionya. Ada beberapa macam reksa dana yang harus kamu ketahui, di antaranya adalah sebagai berikut.
Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana pendapatan tetap adalah jenis investasi yang sekurang-kurangnya 80% dari jumlah aktivanya adalah obligasi. Ini memiliki risiko yang cukup tinggi, lebih tinggi dari risiko reksa dana pasar uang.
Reksa Dana Terproteksi
Investasi ini memberikan perlindungan Nilai Investasi Awal dari pemegang Unit Penyertaan lewat mekanisme pengelolaan portofolionya dengan menginvestasikan dana pada Efek Bersifat Utang yang masuk kategori layak investasi. Sehingga nilai Efek Bersifat Utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang terlindungi.
Reksadana Index (RDI)
Reksa dana indeks memiliki alokasi dana minimum 80%. Artinya, aset harus tersetor sesuai dengan aset-aset pada indeks acuan. Artinya, investasi RDI merupakan investasi yang terkelola secara pasif untuk mendapatkan hasil investasi yang mirip dengan indeks acuan. JenisrReksa dana ini dapat ditransaksikan sewaktu-waktu.
Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana pasar uang adalah jenis investasi pada efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuan investasi ini untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
Beberapa jenis reksa dana pasar uang di antaranya deposito berjangka, sertifikat deposito, sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang. Dari pada jenis lainnya Reksa Dana Pasar Uang memiliki risiko yang relatif lebih kecil.
Reksa Dana Saham
Reksa dana saham adalah instrumen yang memiliki risiko lebih tinggi dari reksadana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap. Akan tetapi, reksa dana saham juga memiliki peluang pengembalian dana lebih tinggi juga.
Reksa Dana Campuran
Reksa dana campuran adalah jenis investasi yang punya portofolio beragam. Kamu bisa menggabungkannya beberapa instrument pada reksa dana ini. Tujuannya jelas, yaitu menjaga pertumbuhan harga dan pendapatan.
Keuntungan Investasi di Reksa Dana
Jika kamu belum memahami seluk-beluk dunia investasi, maka reksa dana merupakan opsi paling cocok dan menguntungkan. Ada beberapa keuntungan dari investasi di reksa dana, yaitu:
- Memungkinkan pemodal kecil tetap dapat melakukan investasi;
- Mempermudah pemodal awam melakukan investasi di pasar modal dalam menentukan saham-saham berpotensi tinggi karena terbantu oleh manajer investasi;
- Manajer investasi membantu pemodal awam melakukan peralihat dan mendapatkan keuntungan yang maksimal;
- Reksa dana memiliki risiko yang kecil, tetapi tetap menguntungkan.
Risiko Investasi di Reksa Dana
Meski reksa dana merupakan investasi yang paling direkomendasikan bagi investor pemula, namun tentu saja tetap memiliki risiko. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Investasi dapat berkurang akibat turunya harga dari efek obligasi, saham, serta surat berharga lainnya;
- Manajer investasi berhak mengembalikan dana apabila terjadi kondisi krisis ekonomi, bencana alam, dan lainnya.
Penulis : Kontributor
Editor : Gemal A.N. Panggabean