Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia kini hampir menyamai jumlah investor pasar modal.
Per Februari 2026:
- Investor kripto: 21,07 juta akun (naik 1,76% bulanan)
- Investor pasar modal: 24,74 juta akun
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, menilai perkembangan ini menunjukkan potensi besar industri kripto di Indonesia.
“Tidak berlebihan kalau saya katakan kripto dan bursa kripto ini adalah the future of capital market,” ujarnya dalam acara Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta.
Jumlah Investor Naik, Transaksi Justru Turun
Meski jumlah investor meningkat atau semakin banyak orang tertarik dengan Bitcoin dan kawan-kawan, nilai transaksi kripto justru mengalami penurunan.
Pada Februari 2026:
- Nilai transaksi kripto turun 16,89%
- Total transaksi menjadi Rp24,33 triliun
Menurut Adi Budiarso, kondisi ini mencerminkan dinamika pasar yang wajar.
Penurunan transaksi dipengaruhi oleh:
- Ketidakpastian ekonomi global
- Konflik geopolitik seperti ketegangan Amerika Serikat dan China
- Konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran
Namun demikian, meningkatnya jumlah investor menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kripto tetap terjaga.
Kontribusi Pajak Kripto Terus Bertumbuh
Selain dari sisi investor, industri kripto juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak:
- Januari–Februari 2026: Rp84,7 miliar
- Total sejak 2022: Rp1,96 triliun
Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan kripto telah menjadi bagian nyata dari ekonomi digital Indonesia.
Kripto Semakin Dekat dengan Arus Utama
Otoritas Jasa Keuangan menilai pertumbuhan jumlah investor menjadi indikator penting bahwa kripto semakin diterima oleh masyarakat luas.
Dengan basis pengguna yang terus meningkat, kripto berpotensi:
- Menjadi alternatif investasi utama
- Melengkapi bahkan menyaingi pasar modal
- Mendorong inovasi di sektor keuangan digital
Kesimpulan
Lonjakan jumlah investor kripto hingga 21 juta akun menandai fase baru perkembangan industri aset digital di Indonesia.
Meski nilai transaksi sempat menurun akibat faktor global, kepercayaan investor tetap kuat.
Ke depan, dengan penguatan regulasi dan perlindungan konsumen, kripto berpotensi menjadi bagian penting dari masa depan pasar keuangan Indonesia.