Site icon Dunia Fintech

iPhone 15 Banting Harga, Tapi iPhone 16 Dilarang? Ada Apa Nih?

Panas! Apple All-in Investasi di Indonesia, iPhone 16 Makin Dekat?

Panas! Apple All-in Investasi di Indonesia, iPhone 16 Makin Dekat?

JAKARTA, 30 Oktober 2024 – iPhone 15 banting harga? Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, hingga kini masih belum mengizinkan penjualan perangkat iPhone 16 dari Apple Inc.

iPhone 15 Banting Harga

Di sisi lain, model iPhone keluaran tahun sebelumnya kini tersedia dengan harga lebih rendah berkat serangkaian diskon.

Keterlambatan peluncuran iPhone 16 di Indonesia terkait dengan belum terpenuhinya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel terbaru keluaran Apple, yang berlokasi di Cupertino, California. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menegaskan bahwa izin untuk iPhone 16 tidak akan dikeluarkan jika Apple belum memenuhi komitmen investasi yang masih kurang Rp240 miliar.

Penundaan penjualan iPhone 16 di pasar domestik ini tergolong tidak biasa, mengingat rata-rata waktu tunggu produk Apple dari peluncuran global hingga tersedia di Indonesia biasanya sekitar 30 hari. Sementara itu, iPhone 16 telah resmi dijual sejak Jumat, 20 September 2024, setelah pertama kali diperkenalkan pada 9 September 2024. Fitur AI baru, Apple Intelligence, dikabarkan akan hadir dalam pembaruan mendatang.

Bagaimana dengan iPhone 16 yang Dibeli di Luar Negeri?

Agus Gumiwang menegaskan bahwa iPhone 16 yang berfungsi di Indonesia sebelum ada izin resmi dianggap ilegal.

“Jika ada iPhone 16 yang beredar dan dapat digunakan di Indonesia, bisa dipastikan itu ilegal,” ujarnya.

Kemenperin meminta masyarakat melapor jika ada iPhone 16 yang sudah beredar di pasar domestik karena izin resmi belum dikeluarkan, dan tanpa izin itu, pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) dari Kemenperin tidak akan berlaku.

Menurut data Kemenperin, sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah memasuki Indonesia melalui jalur penumpang, yang sah karena sudah memenuhi kewajiban pajak. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa meski legal sebagai barang bawaan penumpang, iPhone 16 tersebut menjadi ilegal jika diperjualbelikan.

Sesuai aturan, barang bawaan penumpang diperbolehkan masuk dengan batas tertentu setelah membayar bea masuk dan pajak. IMEI perangkat yang dibawa penumpang pun dapat didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, namun dengan ketentuan maksimum dua unit per orang.

Harga iPhone 15 Turun pada 2023 Sementara PT Apple Indonesia belum memenuhi persyaratan kandungan lokal 40% untuk ponsel pintar, harga model iPhone 15 keluaran tahun lalu mengalami penurunan hingga Rp2 juta pada semua varian: iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, dan 15 Pro Max.

Harga untuk iPhone 15 128 GB kini mencapai Rp13,99 juta, dari harga sebelumnya Rp15,49 juta, bahkan sempat berada di angka Rp16,49 juta saat pertama kali dirilis di Indonesia.

Tantangan Apple dalam Menghadapi Aturan TKDN Bagi Apple, kendala ini menjadi penghambat yang tidak mudah diatasi. iPhone tetap menjadi produk utama yang menopang penjualan global Apple, di mana permintaan tinggi terlihat di beberapa pasar utama, termasuk China. Dengan total ekonomi sekitar US$1 triliun, Indonesia memiliki lebih dari 350 juta perangkat ponsel aktif, jauh melebihi jumlah penduduknya yang sekitar 270 juta.

Sebelumnya, Kemenperin mengungkapkan bahwa Apple telah menanamkan investasi sebesar Rp1,5 triliun di Indonesia, yang dinilai masih belum memenuhi komitmen investasi senilai US$1,7 miliar yang dilaporkan sejumlah media terpercaya. Alih-alih mendirikan fasilitas manufaktur, Apple membangun akademi developer di Indonesia sebagai bentuk kontribusi lokal.

Exit mobile version