duniafintech.com – Penyedia layanan transaksi elektronik Indonesia, Artajasa, yang sebagian besar kepemilikannya dimiliki oleh Indosat Ooredoo, memutuskan membatalkan penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia.
Hal itu dikarenakan perusahaan menyatakan menemukan alternatif untuk membiayai pembelian perusahaan peralatan teknologi informasi dan untuk memperkuat modal kerjanya.
Pada 1 Maret 2018, Artajasa telah melakukan publicexpose dalam persiapannya di Bursa Efek Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa IPO perusahaan akan kelebihan permintaan hampir empat kali lipat.
Namun, Zul Irfan, Sekretaris Perusahaan tersebut mengatakan bahwa perusahaan ini telah menemukan opsi yang lebih menarik daripada IPO dan sekarang dalam pembicaraan dengan investor strategis. Pada saat ini, pihak perusahaan memilih tidak menyebutkan nama dari calon investor.
Jika kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan, maka investor baru akan bermitra dengan perusahaan ini mulai dari kuartal kedua 2018. Deva Rachman, Kepala Komunikasi Korporasi di Indosat Ooredoo, mengatakan bahwa divestasi saham diperlukan karena peraturan Bank Indonesia membatasi kepemilikan asing di perusahaan pembayaran elektronik domestik sebesar 20 persen.
Ditengah kabar Artajasa menarik diri untuk Go Public, perusahaan fintech asal Indonesia Timur, PT Hensel Davest Indonesia justru menyatakan akan segera IPO di tahun ini. Mundurnya Artajasa dari persaingan IPO dipastikan akan semakin menarik untuk disimak.
Artajasa, yang didirikan pada tahun 2000, adalah operator ATM Bersama, jaringan antar bank di Indonesia yang menghubungkan jaringan ATM dari 21 bank di Indonesia.
Press Release