Site icon Dunia Fintech

Kabar Baik, Iran Segera Rilis Proyek Uang Digital Rial Kripto dalam Waktu Dekat

Rial Kripto

JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah Iran berencana meluncurkan uang digital baru yang bernama Rial kripto. Saat ini, Otoritas keuangan Republik Islam Iran berharap, produk ini diluncurkan dalam dua bulan.

Disampaikan oleh Gubernur Bank Sentral Iran Ali Salehabadi, pada 23 Agustus 2022, proyek  Rial Kripto ini akan mulai dilaksanakan.

Melansir Iran Front Page via Blockchain Media, Ali Salehabadi menjelaskan, uang digital Iran akan berbeda dengan aset digital desentralistik.

Menurut dia, Rial kripto semata-mata diciptakan untuk mengganti uang kertas yang saat ini digunakan warga Iran. Rial kripto yang telah berada dalam tahap pengembangan akan dikenalkan ke wilayah lain di negara Islam itu pada waktu ditentukan ke depannya.

Baca jugaBahaya! Penambang Kripto Dibidik Para Hacker, Kenali 3 Modus Serangan Ini

April lalu, CBI (Bank Sentral Iran) mengumumkan peluncuran uang digital bank sentral (CBDC) yang nantinya, juga menerbitkan sekaligus menentukan suplai maksimal. 

Mengutip dari Bitcoin News, rial kripto memakai sistem distributed ledger yang dikelola lembaga keuangan terlisensi serta mampu mendukung smart contract.

Mata uang baru tersebut akan diterbitkan sesuai peraturan emisi uang dan koin dari bank serta tersedia secara ekslusif bagi transaksi dalam negeri.

CBI akan bertanggungjawab mengawasi dampak finansial dan ekonomi uang digital serta memastikan tidak ada dampak negatif terhadap kebijakan moneter.

Bank sentral tersebut menegaskan rial kripto akan berperan besar dalam industri kripto di Iran, dimana pembayaran memakai Bitcoin (BTC) tidak diizinkan.

Baca jugaBPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, ATR/BPN: Tak Pengaruhi Skema Perdagangan

“Kami tidak mengakui pembayaran memakai kripto,” kata Wakil Menteri Komunikasi Iran, Reza Bagheri. 

Hal ini menegaskan bahwa Iran tetap mendukung transaksi digital meski menolak kripto mentah-mentah. Reza Bagheri sebelumnya mengatakan bahwa penggunaan mata uang asing melanggar kedaulatan negara dan hukum perbankan di Iran.

Ia juga menegaskan, Iran tidak akan memiliki regulasi yang mengakui pembayaran kripto yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Iran akan memakai rial kripto, sehingga tidak akan ada pembayaran memakai kripto non-nasional.

Baca juga: Segera Siapkan Regulasi Investasi Kripto, Zulkifli Hasan Bilang Biar Lebih Aman

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Exit mobile version