JAKARTA, duniafintech.com – Bank Indonesia (BI) mengumumkan penambahan pengguna BI-FAST sebanyak 22 peserta pada gelombang atau batch kedua, di mana sebanyak 21 peserta adalah bank dan satu peserta lainnya merupakan lembaga nonbank.
Dengan penambahan sebanyak 22 peserta tersebut, maka jika digabungkan dengan peserta batch pertama jumlah lembaga keuangan pengguna BI-FAST menjadi sebanyak 43 peserta.
“Hal ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI-FAST,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (31/1).
Dia menerangkan, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.
“Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama), telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional,” ujarnya.
Erwin menuturkan, layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
“BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST,” ucapnya.
Adapun, menurutnya BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.
Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.
Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.
Daftar Lengkap Peserta BI-FAST:
Batch Pertama, Per 21 Desember 2021
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank DBS Indonesia
3 Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank CIMB Niaga
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank HSBC Indonesia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank OCBC NISP
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank Permata UUS
- Bank Cimb Niaga UUS
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank N.A.
- Bank Woori Saudara Indonesia
Batch Kedua, Per 31 Januari 2022
- Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (BJB)
- Pan Indonesia Bank (Bank Panin)
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariiah
- Bank Maspion Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah Jateng
- Bank Pembangunan Daerah Jateng Unit Usaha Syariah
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
- Bank Pembangnan Daerah Jawa Timur Unit usaha Syariah
- Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra