JAKARTA – Janji Donald Trump untuk memberikan dukungan penuh terhadap industri mata uang kripto jika terpilih kembali sebagai Presiden Amerika Serikat pada tahun 2024, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator dan pembuat kebijakan di berbagai negara. Kekhawatiran ini terutama terkait dengan potensi dampaknya terhadap stabilitas keuangan global dan upaya memerangi kejahatan keuangan.
Janji Donald Trump Dukung Kripto Bikin Cemas Negara Lain
Selama masa jabatan pertamanya, Trump dikenal karena sikapnya yang ambigu terhadap kripto. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, ia semakin vokal menyuarakan dukungannya terhadap aset digital ini, bahkan menyebut Bitcoin sebagai “emas digital”.
Para ahli khawatir bahwa sikap Trump yang pro-kripto dapat memicu lonjakan harga yang tidak berkelanjutan, menciptakan gelembung spekulatif yang berpotensi merugikan investor ritel. Selain itu, regulasi yang longgar dapat membuka celah bagi pencucian uang dan aktivitas ilegal lainnya.
Beberapa negara, terutama yang memiliki regulasi kripto yang ketat, telah menyatakan keprihatinan mereka secara terbuka. Mereka khawatir bahwa kebijakan Trump dapat menghambat upaya global untuk menciptakan kerangka regulasi kripto yang komprehensif dan terkoordinasi.
Di sisi lain, para pendukung Trump berpendapat bahwa dukungannya terhadap kripto dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka percaya bahwa regulasi yang berlebihan justru akan menghambat perkembangan industri ini.
Terlepas dari pro dan kontra, janji Trump terkait kripto telah menjadi topik hangat dalam perdebatan politik dan ekonomi global. Bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan jika ia terpilih kembali, dan dampaknya terhadap pasar kripto global, masih menjadi pertanyaan besar yang akan terus menjadi perhatian utama para pelaku pasar dan pembuat kebijakan di seluruh dunia.