Jeffrey Epstein mengklaim pernah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang disebutnya sebagai “para pendiri Bitcoin” serta terlibat dalam pembahasan pengembangan mata uang berbasis syariah yang terhubung dengan jaringan Bitcoin. Klaim tersebut terungkap dalam dokumen Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) yang dirilis ke publik.
Dalam salah satu email tertanggal 13 Oktober 2016, Epstein menghubungi dua kontak Gmail, yakni Raafat Alsabbagh dan Aziza Alahmadi. Pesan tersebut membahas rencana pembangunan sistem mata uang untuk kawasan Timur Tengah, yang mencakup versi fisik dan digital. Epstein menyebut kedua penerima email sebagai pemodal yang menawarkan sistem mata uang fiat regional, dengan satu berbasis agama dan satu berbasis teknologi digital.
Dalam email itu, Epstein menjelaskan rencananya membangun mata uang syariah fisik yang dicap dengan tulisan “In God We Trust”, serta versi digital yang terintegrasi dengan jaringan Bitcoin. Ia juga menyinggung nama Bill Gates dan sejumlah petinggi Microsoft lainnya, serta menulis bahwa dirinya telah berbicara dengan beberapa pendiri Bitcoin yang disebutnya antusias terhadap gagasan tersebut. Epstein menutup pesannya dengan menyatakan masih menunggu konfirmasi dari Arab Saudi terkait waktu peluncuran.
Email tersebut dilengkapi dengan pernyataan kerahasiaan di bagian bawah yang melarang penyebaran informasi. Namun, pesan itu kini dapat diakses publik setelah menjadi bagian dari arsip resmi DOJ.
Klaim Epstein mengenai keterlibatan para pendiri Bitcoin hingga kini belum dapat diverifikasi. Di media sosial, khususnya platform X, muncul berbagai spekulasi dan teori konspirasi yang mengaitkan dokumen tersebut dengan sejumlah tokoh industri kripto dan keuangan, termasuk regulator dan lembaga perbankan besar. Para peneliti masih terus menelaah jutaan halaman dokumen untuk mencari referensi tambahan terkait aset digital.
Jeffrey Epstein dan Epstein File

Dokumen tersebut merupakan bagian dari Epstein Files, yaitu kumpulan arsip investigasi hukum yang berkaitan dengan kasus kriminal Jeffrey Epstein, seorang pemodal asal Amerika Serikat yang telah dihukum atas kejahatan perdagangan seks dan eksploitasi seksual anak. Arsip ini mencakup dokumen pengadilan, berkas penyelidikan FBI, arsip kejaksaan, korespondensi pribadi, catatan penerbangan, data keuangan, foto, hingga kesaksian saksi.
Pada akhir Januari 2026, Departemen Kehakiman AS merilis lebih dari tiga juta halaman dokumen Epstein Files sebagai bagian dari kebijakan keterbukaan informasi publik terhadap dokumen hukum nonklasifikasi. Tujuan rilis ini adalah meningkatkan transparansi publik atas salah satu kasus kriminal paling besar dalam sejarah modern Amerika Serikat.
Meski demikian, publikasi tersebut menuai kritik karena sebagian dokumen masih mengalami penyensoran atau pengaburan informasi. Sejumlah aktivis dan penyintas menilai langkah ini belum sepenuhnya mencerminkan transparansi, sementara pemerintah menyatakan penyuntingan dilakukan untuk melindungi identitas korban dan pihak terkait.