DuniaFintech.com – Semakin banyak warga negara Mesir yang melihat manfaat dari pertambangan dan perdagangan Bitcoin. Hal ini dipicu oleh ancaman resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19. Publik melihat bahwa aktivitas tersebut sebagai mata pencaharian alternatif.
Wael al-Nahhas, ekonom sekaligus konsultan keuangan bermacam lembaga investasi Mesir mengatakan kepada cointelegraph bahwa warga Mesir, terutama golongan muda tertarik akan mata uang virtual tersebut.
“Banyak anak muda Mesir mulai berinvestasi dalam jumlah kecil meskipun nilai Bitcoin meningkat. Mereka mulai menambang Satoshi. Setiap hari mereka menghasilkan keuntungan sebesar 4% hingga 5% dari perbedaan antara harga beli selama waktu penurunan permintaan dan harga jual pada saat permintaan puncak,”
“Mereka juga mendapatkan beberapa keuntungan kuartal atau tahunan dari kenaikan tak terduga dalam nilai Bitcoin,”
Data terbaru dari Badan Pusat Mobilisasi Publik dan Statistik Mesir menyebut pengangguran di Mesir melonjak dari 7,7% selama kuartal pertama 2020 menjadi 9,6% selama kuartal kedua. Dapat diartikan lebih dari setengah juta orang Mesir telah kehilangan pekerjaan.
Baca juga:
- Duet Mondia Pay dan Huawei Sediakan Layanan Pembayaran Nirsentuh
- Cara Efektif Nabung untuk Beli Rumah dalam Jangka Pendek
- Cita-Cita Punya Rumah Impian? Pinjaman Online Berbasis KTA ini Bisa Wujudkan dengan Cepat
Warga Mesir Lirik Bitcoin Sebagai Pendapatan Alternatif
Muhammad Abd el-Baseer, penambang Bitcoin yang juga merupakan anggota komunitas mengatakan terdapat berbagai faktor lain yang membuat publik beralih ke cryptocurrency. Ia mengatakan kebijakan bekerja dari rumah, pengurangan jam kerja serta penerapan jam malam mendorong banyak masyarakat Mesir berinvestasi pada Bitcoin di waktu luang mereka.
El-Baseer memerkirakan lebih dari 16.000 orang telah bergabung dengan Komunitas Bitcoin di negaranya. Namun, ia mencatat angka ini berpotensi meningkat lantaran orang dapat mengajari teman dan keluarga mereka cara berinvestasi pada cryptocurrency.
Menurut para ahli, nantinya ada undang-undang yang melindungi aktivitas terkait penambangan cryptocurrency. Hal ini sebagai upaya dalam mengurangi kekhawatiran akan tuduhan penipuan. Badan hukum berperan mengklarifikasi tindakan ilegal dan legal dalam proses penambangan.
DuniaFintech/Fauzan