Site icon Dunia Fintech

Tips Memilih Jenis Asuransi Mobil hingga Cara Klaim

jenis asuransi mobil dan cara klaim yang benar

Asuransi mobil adalah jenis asuransi yang memberikan layanan perlindungan terhadap mobil tertanggung di perusahaan asuransi. Asuransi ini memberikan perlindungan untuk mobil pribadi maupun penggunaan bisnis dari beragam risiko lainnya, seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan hingga kerusuhan.

Melalui layanan perlindungan kendaraan bermotor ini perusahaan asuransi akan meng-cover semua kerusakan atau kehilangan pada kendaraan mobil Anda selama satu tahun. Oleh karena itu pilihlah layanan perlindungan atau asuransi kendaraan bermotor terbaik dan murah agar mendapatkan benefit sesuai kebutuhan dengan premi terjangkau.

Sebelum memilih produk asuransi kendaraan terbaik dan murah, ketahui terlebih dahulu mengenai jenis-jenisnya. Karena jenis asuransinya terdiri atas asuransi all risk (comprehensive) yang menanggung semua risiko dan Total Loss Only (TLO) hanya menanggung kerusakan parah saja. 

Jenis Asuransi Mobil

Masing-masing jenisnya memiliki kelebihan dan kekurangannya, baik dari segi pertanggungan maupun besaran premi. Berikut ini adalah jenis-jenis yang terdapat dalam asuransi kendaraan bermotor agar tak salah pilih saat memilihnya.

  1. Asuransi All Risk

Asuransi All Risk adalah jenis asuransi yang akan menerima klaim kerusakan mobil ringan maupun rusak parah. Oleh karena itu asuransi all risk ini sangat cocok untuk mobil baru Anda, sebab ketika mengalami kerusakan kecil seperti lecet saja sudah bisa langsung mengajukan klaim asuransi. Namun, karena asuransi all risk akan menerima segala kerusakaan apa pun pada mobil Anda tentu saja pembayaran preminya akan jauh lebih besar, yaitu sekitar 3,26% ketimbang premi termahal TLO di angka 0,78% saja.

  1. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi TLO adalah jenis asuransi pertanggungan hanya jika mobil hilang akibat terjadinya pencurian atau terjadinya kerusakan dengan nilai perbaikan sama atau lebih dari 75% dari harga mobil pada saat itu. Artinya, mobil itu benar-benar rusak atau tidak bisa digunakan kembali untuk dapat mengajukan klaim asuransi.

  1. Asuransi Gabungan

Asuransi gabungan adalah asuransi pergabungan antara all risk dan total loss only, akan tetapi hanya bisa diperoleh saat melakukan kredit mobil. Cara kerja dari jenis asuransi gabungan ini adalah di tahun pertama mobil akan mendapatkan asuransi all risk, kemudian di tahun berikutnya hanya mendapatkan asuransi TLO saja.

  1. Asuransi Collision Coverage

Asuransi collision coverage merupakan asuransi yang dikhususkan untuk menanggung biaya pengobatan akibat tabrakan dan disebabkan oleh pengemudi. Selain itu, asuransi collision coverage juga akan menanggung biaya ganti rugi dan kerusakan sesuai dengan harga mobil nasabahnya.

  1. Asuransi Liability

Asuransi liability merupakan jenis asuransi yang tidak jauh berbeda dengan asuransi collision coverage. Bedanya asuransi ini dengan asuransi collision coverage adalah asuransi ini memberikan jaminan tambahan biaya tagihan medis oleh pemegang polis.

  1. Asuransi Personal Injury Protection

Asuransi personal injury protection adalah jenis asuransi pertanggungan kecelakaan terhadap diri sendiri ketika berkendara. Namun tidak hanya itu saja, melainkan jenis asuransi ini akan memberikan biaya tambahan sebagai ganti rugi atas insiden kecelakaan yang dialami oleh nasabahnya.

  1. Asuransi Perluasan

Asuransi perluasan (rider) adalah jaminan perluasan manfaat atau benefit tambahan selain pertanggungan kecelakaan atau kehilangan. Adapun jaminan perluasan dengan premi tambahan, antara lain:

– Jaminan perluasan banjir dan angin topan.

– Jaminan perluasan gempa bumi dan tsunami.

– Jaminan perluasan huru-hara atau kerusuhan.

– Jaminan perluasan terorisme dan sabotase.

– Jaminan perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL).

– Jaminan perluasan kecelakaan diri penumpang.

– Jaminan perluasan tanggung jawab hukum terhadap penumpang.

Tips Memilih Asuransi Mobil Terbaik dan Termurah

Tips memilih asuransi ini adalah melalui beberapa faktor, seperti produk, jenis asuransinya, dan perbandingan tepat antara premi dan layanan. Berikut ini adalah beberapa tips untuk memilih asuransi kendaraan bermotor.

  1. Memilih Jenis Asuransi

Sebelum menentukan pilihan asuransi, kenali terlebih dahulu kebutuhan dan medan yang sering dilewati oleh mobil tersebut apakah di kawasan padat atau jalan rusak. Karena biasanya, asuransi all risk sangat cocok bagi pengendara yang berada di wilayah kota padat penduduk dan jalan rusak, karena berisiko tinggi terkena lecet pada mobil. Sedangkan, jika berada di wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi ada baiknya untuk memilih asuransi total loss only.

  1. Cari Asuransi Mobil Pihak Ketiga

Asuransi ini merupakan manfaat polis untuk memberikan ganti rugi saat terjadi kecelakaan atau tabrakan yang melibatkan pihak ketiga. Sebagai contoh, Anda tidak sengaja menabrak mobil di depan pada saat lampu merah berlangsung, maka biaya kerusakan mobil tadi akan ditanggung oleh pihak asuransi. Meskipun begitu, polis ini juga memiliki beberapa pengecualian, antara lain sebagai berikut:

– Nasabah menabrak atau mendorong pihak lain pada saat melakukan latihan mengemudi.

– Kerugian terjadi akibat menggunakan kendaraan untuk balapan, kejahatan, karnaval, kampanye, dan unjuk rasa.

– Kerugian terjadi akibat kesengajaan atau telah direncanakan, pengemudi sedang dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan, dan akibat bencana alam atau kerusuhan.

– Mengendarai tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

  1. Pilih Perusahaan Asuransi Terpercaya dan Bandingkan Polisnya

Memilih perusahaan asuransi dengan kredibilitas terpercaya sangat penting untuk menghindari kerugian lain-lain. Setelah tahu perusahaan dengan kredibilitas tinggi, bandingkan juga polis dari berbagai perusahaan asuransi lainnya agar mendapatkan polis asuransi dengan premi murah dan manfaat lengkap.

  1. Pilih Perusahaan Asuransi dengan Rekanan Bengkel Luas

Pada umumnya perusahaan asuransi memiliki bengkel resmi (authorized) dari brand mobil Anda, namun ada juga yang bekerja sama dengan bengkel tidak resmi (non-authorized). Mungkin sekarang ini hanya sedikit brand asuransi yang mengizinkan untuk bisa melakukan perbaikan ke bengkel mana saja dan sejauh ini hanya brand dari ACA Otomate Solitaire saja yang memiliki benefit ini. Oleh karena itu penting sekali untuk memilih brand asuransi dengan rekanan bengkel luas untuk memperbaiki mobil pada saat berada di wilayah tak dikenal.

  1. Membandingkan Harga Premi dengan Fitur Layanannya

Sangat penting untuk mengetahui fitur apa saja yang didapatkan dengan besaran preminya. Premi asuransi sebelumnya sudah ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), namun fitur dan layanan antara satu produk dengan produk lainnya bisa berbeda-beda meski preminya sama. Ada asuransi hanya meng-cover kerusakan mobilnya saja, namun ada juga yang menanggung pengemudi dan penumpangnya juga. Bahkan, tanpa adanya biaya tambahan (additional fee).

  1. Melengkapi Persyaratan

Setelah menentukan polis asuransi, diperlukan untuk melengkapi semua persyaratan asuransi mobil. Karena terdapat beberapa persyaratan didalamnya, berikut ini adalah syarat pendaftarannya.

– Formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh perusahaan asuransi.

– Menyertakan fotokopi Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) mobil dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

– Menyiapkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam bentuk asli dan juga fotokopinya.

– Surat asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan bagi warga asing harus menyertakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).

Cara Klaim Asuransi Mobil

Cara klaim asuransi harus memperhatikan prosedur dan dokumen, adapun prosedur dan cara klaimnya adalah sebagai berikut.

  1. Prosedur dan Cara Klaim Asuransi

Prosedur dan cara klaim asuransi adalah sebagai berikut:

– Melaporkan Klaim.

– Menyiapkan Dokumen Klaim.

– Tim Asuransi Melakukan Survey dan Analisis.

– Menunggu Hasil dari Tim Asuransi.

– Pengganti Klaim atas Kerugian Nasabah.

  1. Dokumen Klaim Asuransi

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk mengklaim asuransi adalah sebagai berikut:

– Dokumen asuransi atau polis, lampiran atau endorsement.

– SIM pengemudi kendaraan dan KTP Tertanggung.

– STNK dan BPKB Kendaraan Tertanggung.

– Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor (LKKB).

– Laporan kerugian atas terjadinya kecelakaan.

– Surat Keterangan Hilang ketika terjadi kehilangan pada kendaraan.

– Surat tuntutan pihak ketiga saat melibatkan pihak ketiga.

Penutup

Penting diketahui bahwasanya asuransi sangat perlu untuk dimiliki setiap orang, karena tidak ada yang tahu pasti akan musibah ke depannya. Baik itu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi investasi, dan lain sebagainya. 

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version