Dunia Fintech

Jenis Asuransi di Indonesia serta Contoh & Preminya

JAKARTA, duniafintech.com – Pada dasarnya, jenis asuransi di Indonesia sangatlah banyak. Bahkan, jenisnya setidaknya lebih dari dua puluh.

Jenisnya itu mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi properti, asuransi kendaraan, hingga asuransi hewan. Lantas, mengapa jenis-jenisnya cukup beragam?

Hal itu terjadi karena asuransi bermanfaat untuk menanggung atau memberikan ganti rugi jika terjadi risiko tertentu.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mendefinisikan asuransi sebagai perjanjian yang dibuat antara perusahaan asuransi dan tertanggung.

Nantinya, perjanjian itu akan dijadikan sebagai dasar bagi penerima premi oleh perusahaan asuransi sebagai bentuk imbalan untuk mengganti kerugian yang dialami. Nah, dengan mengasuransikan sesuatu, itu tandanya kamu sudah membagi  risiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu kepada perusahaan asuransi.

Jenis Asuransi

Daftar Lengkap Jenis Asuransi di Indonesia serta Contohnya

  1. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah asuransi yang memberikan penggantian biaya perawatan medis akibat sakit ataupun kecelakaan. Manfaat utamanya terdiri atas rawat inap dan rawat jalan. 

Lalu, juga ada manfaat tambahan berupa manfaat perawatan untuk proses melahirkan, perawatan mata, dan gigi.

Jenisnya: 

Contoh:

Premi:

Untuk premi asuransi ini bergantung pada limit, riwayat kesehatan, jenis kelamin, manfaat yang kamu pilih, dan jumlah orang yang ditanggung.

  1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan uang pertanggungan (UP) kepada ahli waris apabila nasabah/tertanggung meninggal dunia. Di samping risiko meninggal dunia, sejumlah produk asuransi jiwa pun memberikan pertanggungan apabila terjadi risiko cacat tetap total. 

Akan tetapi, biasanya, pertanggungan ini termasuk dalam rider (manfaat tambahan), yang mana ada penambahan premi untuk itu.

Jenis-jenis:

Contoh:

Premi:

Adapun perhitungan preminya di Indonesia bergantung pada besaran uang pertanggungan, usia, dan riwayat kesehatan tertanggung. Besaran uang pertanggungan ini berbeda-beda bagi setiap nasabah.

Baca jugaAsuransi Kehilangan Mobil, Simak di Sini Pilihan Produknya

  1. Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan adalah produk asuransi yang memberikan pertanggungan risiko kecelakaan (akibat dari luar). Produk ini sekilas hampir mirip dengan asuransi jiwa sebab manfaat yang diberikan berupa uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap total.

Jenis-jenis:

Contoh:

Premi:

Preminya dihitung berdasarkan besaran uang pertanggungan. Premi asuransi kecelakaan di Di Lifepal, misalnya, mulai dari Rp100 ribuan per tahun, bahkan ada yang Rp50 ribu per tahun.

  1. Asuransi Mobil

Asuransi mobil adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan/kehilangan pada mobil karena kecelakaan, baik menabrak atau ditabrak. Asuransi ini juga menanggung risiko kerusakan akibat bencana alam, misalnya banjir atau juga huru-hara, dengan catatan ada penambahan premi.

Baca juga4 Risiko Kerugian Membeli Mobil Cash yang Wajib Dipahami

Jenis-jenis:

Contoh:

Premi:

Besaran preminya akan disesuaikan dengan jenis asuransi yang pilih, baik TLO maupun all risk. Premi perlu dibayarkan secara berkala selama kamu masih menjadi nasabah dari asuransi tersebut. 

  1. Asuransi Motor

Asuransi motor adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan atau kehilangan motor. Agak berbeda dengan asuransi mobil, kebanyakan nasabah biasanya mengambil produk asuransi kehilangan saja (TLO). Meski begitu, tetap ada produk asuransi all risk motor meski cukup jarang untuk dipilih.

Contoh:

Premi:

Pada prinsipnya, asuransi motor sama dengan asuransi mobil, yakni perhitungan berdasarkan jenis pertanggungan, wilayah, dan harga motor. Dengan demikian, kian tinggi harga motor kamu, kian mahal pula premi yang mesti dibayarkan.

  1. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan adalah produk asuransi yang memberikan jaminan dana pendidikan bagi anak jika orangtua mengalami risiko meninggal dunia atau cacat tetap total. Prinsip asuransinya hampir mirip dengan asuransi jiwa, tetapi dana biasanya diberikan secara bertahap, yakni sesuai dengan jenjang pendidikan anak.

Adapun asuransi pendidikan di Indonesia terbagi atas metode endowment (dwiguna), yakni yaitu nilai tunai diambil dari akumulasi tabungan dan asuransi unit link, yaitu nilai tunai diambil dari investasi. 

Contoh:

Premi:

Besaran preminya dihitung berdasarkan nominal uang pertanggungan dan biaya pendidikan yang ingin ditanggung oleh asuransi.  Kemudian, usia masuk anak juga biasanya menjadi salah satu faktor lain dalam penentuan premi sehingga kalau semakin cepat membeli asuransi pendidikan maka semakin ringan preminya.

  1. Asuransi Dwiguna

Seperti telah disinggung di atas, asuransi dwiguna atau endowment adalah produk asuransi yang dipadukan dengan akumulasi tabungan sehingga premi yang kamu bayarkan akan dialokasikan ke proteksi dan tabungan.

Di sini, kamu tidak hanya mendapatkan uang pertanggungan apabila terjadi risiko, tetapi juga bisa mendapatkan nilai tunai di akhir masa polis. Jumlah nilai tunainya sendiri bersifat pasti, lain dari unit link. Asuransi dwiguna seringkali ditemukan pada produk asuransi pendidikan.

Contoh:

Premi:

Preminya dihitung berdasarkan jumlah uang pertanggungan dan nilai tunai tabungan yang kamu inginkan dan usia masuk tertanggung. Semakin besar nilai pertanggungannya dan semakin tua usia kamu, semakin besar juga preminya.

  1. Asuransi Unit Link

Asuransi unit link adalah kebalikan dari asuransi dwiguna. Asuransi ini merupakan produk asuransi yang dipadukan dengan investasi.  Premi yang dibayarkan di sini akan dialokasikan ke proteksi dan investasi.

Nantinya, nasabah tidak hanya mendapatkan jaminan uang pertanggungan jika terjadi risiko, tetapi juga memperoleh nilai tunai di akhir masa polis. Nilai tunai itu bersifat fluktuatif, bergantung pada grafik investasi kamu saat penarikan dana. 

Jenis ini bisa kamu temukan pada produk asuransi pendidikan anak terbaik, asuransi jiwa, dan asuransi kesehatan.

Contoh:

Premi:

Premi asuransinya bergantung pada usia tertanggung, jumlah uang pertanggungan, dan proporsi nilai tunai investasi yang diinginkan di akhir masa polis.

  1. Asuransi Properti

Asuransi properti adalah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi insiden tertentu pada properti/rumah beserta aset di dalamnya. Insiden yang ditanggung mencakup pencurian, kebakaran, atau bencana alam.

Jenisnya menggunakan dasar Polis Asuransi Property All Risk sehingga risiko yang dijamin tidak hanya kebakaran tetapi juga insiden yang telah disebutkan sebelumnya. Produk asuransi ini cocok buat kamu yang memiliki properti di daerah rawan.

Jenis-jenis:

Contoh:

Premi:

Preminya telah diatur oleh OJK dengan faktor-faktor penentu premi, mulai dari suku premi, intensitas properti dihuni, lokasi dan keadaan lingkungan, nilai properti, sejarah banjir, kualitas bangunan, jenis atau barang yang diasuransikan, hingga nilai pertanggungan.

  1. Asuransi Kebakaran

Asuransi yang satu ini hampir mirip dengan asuransi property all risk, yakni sama-sama menanggung kerugian pada aset properti, tetapi hanya akibat risiko kebakaran.  Yang dimaksud risiko kebakaran di sini bisa karena kebakaran, sambaran petir, ledakan gas, maupun kejatuhan pesawat terbang.

Jenis-jenis:

Contoh:

Premi:

Preminya dihitung berdasarkan jenis bangunan, bahan bangunan, kelas konstruksi berdasarkan jumlah lantai, sebagaimana telah diatur oleh OJK.

  1. Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan adalah produk asuransi yang menanggung risiko yang terjadi ketika kamu melakukan perjalanan bisnis atau traveling. Risiko ini bisa berupa kecelakaan, sakit, atau kehilangan barang.

Jenis-jenis:

Contoh:

Premi:

Untuk besaran preminya bergantung pada tujuan perjalanan kamu. Biasanya, premi asuransi perjalanan luar negeri akan lebih mahal ketimbang domestik.  Lalu, faktor risiko yang ditanggung, jumlah hari perjalanan, dan fasilitas pun ikut menentukan besaran premi.

  1. Asuransi Bisnis

Asuransi bisnis akan memberikan pertanggungan terhadap aset bisnis, mulai dari peralatan kerja hingga asuransi karyawan. Sejalan dengan namanya, asuransi ini ditujukan bagi pebisnis, baik UMKM maupun korporasi.

Manfaat asuransi ini bisa berupa pertanggungan biaya kesehatan karyawan, penggantian pesangon jika terjadi PHK, dan termasuk melindungi aset barang-barang perusahaan.

Contoh:

Premi:

Preminya ditentukan oleh pertanggungan yang diinginkan, demografi karyawan, dan jumlah karyawan atau aset yang ingin diasuransikan.

  1. Asuransi Kredit

Asuransi kredit adalah jenis asuransi yang melunasi utang/sisa kredit tertanggung jika mengalami risiko meninggal dunia, cacat tetap total, atau bahkan di-PHK. Biasanya, asuransi ini ditawarkan ketika kamu mengambil cicilan KPR, kredit mobil, kartu kredit, atau bahkan KTA.

Jenis-jenis:

Contoh:

Premi:

Preminya secara umum akan disesuaikan dengan jumlah uang pertanggungan asuransi (dalam hal ini jumlah utang) yang dimiliki.

  1. Asuransi Disabilitas

Adapun asuransi yang satu ini tidak selalu dibutuhkan oleh semua orang sebab memang ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menjadi penyandang disabilitas atau difabel. Biasanya, asuransi ini dibutuhkan oleh mereka yang bekerja atau sering berada di wilayah rawan perang atau kecelakaan. Manfaat pertanggungannya berupa uang pertanggungan (santunan tunai).

Contoh:

Salah satu asuransi yang memberikan pertanggungan ini, yakni Asuransi Asabri. Produk ini ditujukan khusus bagi anggota TNI/POLRI.

Premi:

Preminya diatur oleh negara untuk produk asuransi dari Asabri, sedangkan untuk brand asuransi swasta, produk ini terbilang cukup jarang. Pasalnya, justru sebagian asuransi mengecualikan risiko perang dalam polis mereka.

  1. Asuransi Kelautan

Asuransi kelautan atau marine cargo adalah produk asuransi yang menanggung risiko yang berhubungan dengan aktivitas kelautan. Biasanya, asuransi ini dibutuhkan saat pengiriman logistik via kapal laut. Manfaat pertanggungannya berupa penggantian atas risiko kerusakan barang yang dikirim atau bahkan kerusakan kapal itu sendiri.

Contoh:

Premi:

Preminya dihitung berdasarkan nilai barang yang ditanggung dan risiko yang dijamin oleh produk tersebut.

  1. Asuransi Dana Pensiun

Asuransi dana pensiun sering juga disebut sebagai Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Produk asuransi ini ditujukan sebagai jaminan finansial ketika pensiun dari pekerjaan sehingga Tertanggung bisa tetap hidup layak di masa tuanya.

Contoh:

Premi:

Besaran preminya bergantung pada nilai investasi yang diinginkan oleh peserta.

  1. Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah produk asuransi di Indonesia yang menggunakan prinsip syariah dalam pelaksanaannya. Yang membedakannya dengan asuransi konvensional, yakni pada pengelolaan dananya yang transparan, menggunakan prinsip tolong-menolong (tabarru’), dan tidak ditempatkan pada sektor haram. Dalam praktiknya, perusahaan asuransi yang menyediakan produk ini harus mengantongi izin khusus unit syariah yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Jenis:

Contoh:

Premi:

Preminya bergantung pada produk asuransi yang diambil dan manfaat asuransi syariah yang nantinya akan diperoleh.

  1. Asuransi Sosial

Asuransi sosial adalah jenis asuransi bersifat wajib yang biasanya diselenggarakan oleh pemerintah.

Contoh:

Di Indonesia, produk asuransi ini dikenal dengan nama BPJS Kesehatan untuk proteksi kesehatan dan ada pula Jasa Raharja untuk proteksi kecelakaan.

Premi:

Preminya telah ditentukan oleh pemerintah, yakni ada yang memang rutin dibayarkan setiap bulan dan juga ada yang dibayarkan saat kamu menggunakan layanannya.

  1. Asuransi Proyek atau Konstruksi

Asuransi proyek atau konstruksi adalah produk asuransi yang memberikan jaminan finansial jika terjadi kerugian pada proyek/konstruksi, baik bagi pemilik proyek, kontraktor, pekerja, maupun mesin.

Jenis-jenis:

Contoh:

Premi:

Besaran preminya ditentukan oleh jenis proyek, lokasi proyek, kontraktor pelaksana, pemilik, kondisi lingkungan proyek, peluang terjadi musibah, jangka waktu penyelesaian, serta peralatan atau mesin yang akan dipasang.

  1. Asuransi Tanggung Gugat

Asuransi tanggung gugat akan memberikan jaminan finansial akibat kelalaian tertanggung yang menyebabkan kerugian pada pihak ketiga serta menyebabkan tuntutan hukum. Contoh paling sederhana untuk produk asuransi ini, yaitu risiko menabrak mobil orang lain.

Jenis-jenis:

Contoh:

Premi:

Untuk preminya dihitung berdasarkan faktor yang meliputi jenis lingkup usaha, batas pertanggungan, total pendapatan tahunan, lokasi pertanggungan, dan kondisi lingkungan sekitar.

  1. Asuransi Uang

Asuransi uang adalah produk asuransi yang memberikan pertanggungan atas risiko kehilangan uang (dan kadang dalam bentuk surat berharga), baik kehilangan pada saat perjalanan (pengiriman) maupun saat penyimpanan (dalam lemari besi atau strong room). Pemegang polisnya bisa perorangan atau juga badan usaha.

Jenis-jenis:

Premi:

Preminya akan bergantung pada nilai uang yang ditanggung oleh asuransi.

  1. Asuransi Hewan

Sejalan dengan namanya, asuransi hewan akan memberikan pertanggungan asuransi untuk hewan peliharaan. Asuransi ini memang terbilang cukup jarang di Indonesia, tetapi bukan berarti tidak ada. Risiko yang ditanggung, di antaranya kecelakaan, pencurian, dan tanggung jawab pihak ketiga. Sementara itu, untuk hewan yang bisa diasuransikan, yakni hewan peliharaan, misalnya anjing dan kucing.

Contoh:

Salah satu contohnya adalah Simas Pet Insurance Share dari Asuransi Sinar Mas. Hingga kini, hanya Sinar Mas yang telah menyediakan produk asuransi hewan di Indonesia.

Premi:

Preminya sendiri bergantung pada usia hewan dan beberapa faktor lain yang bisa ditanyakan langsung kepada pihak asuransi.

Demikianlah ulasan tentang jenis asuransi yang ada di Indonesia. Pastikan juga ya ketika kamu hendak memilih asuransi, kamu sudah terlebih dahulu membandingkan berbagai macam asuransi, mulai dari harga, manfaat pertanggungan, hingga profil perusahaannya.

Baca jugaInvestor Kripto Indonesia Jumlahnya Fantastis, Masuk Urutan 25 Terbesar Dunia

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version