JAKARTA, duniafintech.com – Bagi yang masih bertanya-tanya jenis serta cara daftar asuransi kendaraan BRI, artikel ini nampaknya cukup penting untuk Anda. Asuransi OTO Proteksi Maksima memberikan perlindungan terhadap kehilangan/kerusakan/gangguan kendaraan bermotor akibat risiko yang ditanggung oleh asuransi mobil. Masa asuransi adalah satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun.
Jenis dan Cara Daftar Asuransi Kendaraan BRI
Asuransi OTO Proteksi Maksima juga menawarkan perlindungan kendaraan bermotor dengan jaringan bengkel yang luas di seluruh Indonesia, termasuk bengkel resmi. Jenis kendaraan ini meliputi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, tidak termasuk truk.
Selain itu, polis ini juga memberikan perlindungan dengan pilihan jenis pertanggungan Komprehensif dan Total Loss Only (TLO). Usia kendaraan yang ditanggung asuransi lengkap jenis ini maksimal 10 tahun. Meski hanya jaminan Total Loss Only (TLO) yang mampu mengcover usia kendaraan hingga 15 tahun.
Asuransi kerugian total/sebagian menjamin kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, baik kerugian sebagian maupun kerugian seluruhnya. Sementara itu, jenis asuransi yang dijamin dengan TLO/Total Loss memberikan ganti rugi apabila kendaraan mengalami kerugian total. Misalnya kendaraan hilang, dicuri atau terjadi tabrakan/kebakaran yang menimbulkan kerusakan berat dengan perkiraan biaya perbaikan minimal 75% dari nilai pasar kendaraan.
Baca juga: Asuransi Mobil All Risk untuk Kendaraan Bekas ini Daftarnya
Baca juga: Asuransi Mobil Terbaik dan Beragam Keuntungannya!
OTO Proteks Maxima sudah tersedia secara online. Nasabah juga dapat datang langsung ke Sentra Layanan BRI Prioritas dan BRI Private Signature Outlet terdekat untuk bertemu dengan Priority Relationship Manager dan Private Banker. Keunggulan yang ditawarkan produk asuransi OTO Proteksi Maksima menjadikannya sebagai alternatif solusi perlindungan tambahan bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
Cara Daftar BRI OTO Proteksi
Untuk menjadi nasabah OTO Proteksi Maksima, nasabah BRI dapat berkomunikasi secara online atau datang langsung ke pusat layanan BRI Prioritas dan BRI Private Signature Outlet. Pada layanan ini, nasabah dapat bertemu dan mengirimkan pembelian asuransi segera ke Priority Relationship Manager dan Private Banker, yang kemudian meneruskannya ke BRI Insurance untuk diproses lebih lanjut hingga polis diterbitkan.
Demikian ulasan lengkap mengenai jenis dan cara daftar asuransi kendaraan. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Cara Cek Asuransi Mobil Online: Polis dan Premi, Simak Yuk!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com