JAKARTA, duniafintech.com – Jenis-jenis klaim asuransi berikut ini penting untuk diketahui agar kamu tidak keliru dalam mengajukan klaim asuransi.
Pengertian klaim asuransi adalah pengajuan dari nasabah terhadap perusahaan asuransi untuk membayarkan haknya berupa manfaat dari perjanjian dalam polis.
Sejatinya, ada banyak jenis klaim asuransi yang perlu diketahui. Namun, memang belum banyak orang yang memahami apa saja jenisnya.
Bahkan, tidak jarang pula orang-orang keliru soal proses klaim sehingga pengajuannya justru ditolak. Nah, supaya makin paham soal klaim asuransi ini dan jenisnya, simak ulasannya berikut ini yuk, seperti dikutip dari Lifepal.
Beberapa Penyebab Klaim Asuransi Ditolak
Supaya proses klaim dapat berjalan lancar, sebaiknya kamu perhatikan terlebih dahulu 14 kemungkinan berikut ini:
- Polis tidak aktif atau lapse.
- Risiko klaim tidak masuk dalam klausula.
- Risiko klaim masuk dalam pengecualian.
- Klaim melebihi waktu yang ditentukan.
- Dokumen klaim tidak lengkap.
- Polis asuransi masih dalam masa tunggu.
- Klaim termasuk dalam pre-existing condition (penyakit yang sudah ada sebelum mendaftar asuransi).
- Pemegang polis melanggar hukum.
- Pemegang polis melakukan kejahatan asuransi.
- Wilayah terjadinya risiko tidak termasuk dalam asuransi.
- Tidak lagi dijamin oleh perusahaan.
- Sudah melebihi limit yang ditanggung.
- Asuransi tidak menerima manfaat double claim.
- Bukan di bengkel/rumah sakit rekanan.
Berikut ini ulasan tentang jenis-jenis klaim asuransi:
Jenis-jenis Klaim Asuransi
Tentunya, cara klaim pada tiap asuransi akan berbeda-beda dan disesuaikan dengan polis yang dimiliki. Nah, berikut ini adalah jenis-jenis klaim asuransi yang perlu kamu ketahui.
Baca juga: Cara Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat, Wajib Dicoba!
1. Klaim asuransi kesehatan
Ada dua metode klaim yang bisa dipilih, yakni cashless dan reimbursement. Cashless adalah metode klaim non tunai, sedangkan reimbursement mengharuskan nasabah membayarkan tagihan rumah sakit dengan dana pribadi terlebih dahulu. Inilah prosedur klaim asuransinya.
Cashless:
- Kamu perlu membawa identitas pribadi dan kartu anggota saat mendatangi rumah sakit (RS) rekanan asuransi.
- Pihak RS akan memverifikasi data kamu dan meminta surat jaminan ke perusahaan asuransi.
- Kamu akan disuruh mengisi formulir pengajuan klaim.
- Setelah administrasi beres, kamu dipersilakan menjalani perawatan.
- Saat hendak pulang, pihak RS akan memeriksa data kamu dan jika ada kelebihan biaya yang melebihi klaim maka kamu perlu membayarnya.
- Klaim cashless hanya dapat dipakai di rumah sakit rekanan asuransi.
Syarat klaim asuransi kesehatan cashless:
- Kartu peserta asuransi asli.
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP).
Reimbursement:
- Kamu perlu datang ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis.
- Bayar biaya rumah sakit dan jangan lupa meminta dokumen seperti hasil lab, kuitansi pembayaran, surat diagnosis dari dokter, dan lainnya.
- Kirimkan dokumen yang diperlukan ke perusahaan.
- Pihak asuransi bakal memproses klaim kamu dan mengembalikan biaya perawatan medis.
- Klaim reimbursement dapat digunakan di rumah sakit luar rekanan perusahaan.
Syarat klaim asuransi kesehatan reimbursement:
- Polis asli
- Formulir klaim yang dapat diunduh di situs resmi perusahaan
- Bukti general check-up
- Surat keterangan dokter asli
- Hasil laboratorium dan/atau radiologi asli
- Kuitansi rumah sakit asli
- Jika dirawat karena kecelakaan maka ertakan surat keterangan polisi
2. Klaim asuransi jiwa
Pada jenis klaim asuransi jiwa, klaim asuransi meninggal dunia akan diberikan dalam bentuk santunan tunai. Itu berarti, kalau terjadi risiko meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sesuai perjanjian polis umumnya via transfer bank. Berikut prosedur klaim asuransinya:
- Untuk mengajukan klaim, pertama-tama laporkan kepada penyedia asuransi bahwa tertanggung meninggal dunia, tak lebih dari 7 hari sejak kejadian. Tergantung sama ketentuan polis ya.
- Kemudian ahli waris mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti formulir klaim, identitas diri dan kartu polis.
- Setelah menerima berkas, perusahaan asuransi akan memverifikasi kebenaran data dan mencocokkannya dengan ketentuan polis.
- Apabila dokumen sudah sesuai ketentuan, pihak asuransi akan mencairkan uang pertanggungan ke rekening ahli waris.
Syarat klaim asuransi jiwa:
- Formulir klaim pada asuransi jiwa yang bisa diunduh di situs resmi perusahaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk fotokopi
- Akta keluarga asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran premi pertama
3. Klaim asuransi mobil
Adapun cara klaim pada asuransi mobil atau kendaraan terbagi menjadi dua kategori, yakni all risk dan TLO. All risk sendiri artinya menanggung kerusakan mulai dari yang ringan hingga rusak parah sehingga cara klaim asuransi mobil lecet masuk dalam all risk.
Baca juga: Apa Itu Asuransi Kesehatan Keluarga: Manfaat hingga Daftar Produknya
Sementara itu, untuk risiko kerugian seperti akibat pencurian atau terperosok bisa mengajukan klaim TLO. Inilah prosedur klaim asuransinya.
All risk:
- Foto bagian mobil yang rusak sebagai bukti. Bukti klaim asuransi ini akan membantu kamu agar klaim yang diajukan dapat disetujui oleh perusahaan asuransi.
- Buat kronologi rusaknya mobil akibat kecelakaan.
- Mendatangi bengkel rekanan.
- Mengisi formulir klaim di bengkel dan menyertakan dokumen pendukung lainnya.
- Bengkel akan melakukan konfirmasi data kamu ke perusahaan dan jika disetujui maka mereka akan memperbaiki mobilmu.
Cara klaim pada asuransi mobil TLO:
- Melaporkan kasus kehilangan mobil ke kantor polisi.
- Membuat kronologi tertulis tentang kasus kehilangan mobil.
- Menyertakan formulir klaim, identitas diri, dan dokumen pendukung lain lalu kirimkan ke perusahaan.
Syarat klaim asuransi mobil:
- Polis asuransi
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- BPKB kendaraan mobil
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
- LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
- Surat kronologi kecelakaan
- Surat keterangan kehilangan mobil apabila akibat pencurian
- Surat tuntutan pihak ketiga jika melibatkan pihak ketiga
4. Klaim asuransi perjalanan
Untuk jenis asuransi perjalanan, klaimnya terbagi menjadi dua metode, yakni cashless dan reimbursement. Cashless bisa digunakan jika terjadi risiko kesehatan selama melakukan perjalanan, sementara reimbursement digunakan kalau terjadi risiko ketidaknyamanan selama perjalanan, misalnya delay, hilang bagasi, dan lain sejenisnya. Inilah prosedur klaim manfaat asuransi perjalanan.
Cashless:
- Bawa dokumen klaim yang dibutuhkan
- Perlihatkan dokumen kepada pihak rumah sakit
- Pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi data
- Kemudian, isi formulir pengajuan klaim yang diberikan oleh pihak rumah sakit
- Dipersilakan menjalani perawatan
- Setelah itu, rumah sakit akan memeriksa data dan jika ada kelebihan biaya yang melebihi limit maka kamu perlu membayarkan tagihan tersebut
- Klaim cashless hanya bisa digunakan di rumah sakit rekanan saja (baik di dalam maupun di luar negeri)
Syarat klaim asuransi perjalanan cashless:
- Kartu peserta asuransi asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Reimbursement:
- Isi formulir klaim yang bisa diunduh di situs perusahaan
- Ajukan klaim
- Jika disetujui dan sesuai dengan polis maka pihak perusahaan asuransi akan memberikan penggantian atas biaya kerugian tersebut.
Syarat klaim asuransi reimbursement:
- Formulir pengajuan klaim
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tiket pesawat
- Surat keterangan maskapai
- Surat keterangan dokter
- Surat keterangan polisi
- Jika terjadi pembatalan penerbangan maka pastikan dokumen yang diberikan bersifat sah atau memiliki kop surat, tanda tangan, cap, dan lain sebagainya
5. Klaim pada asuransi properti
Untuk diketahui, asuransi properti memiliki cara klaim yang lebih rumit daripada asuransi lainnya. Pasalnya, terdapat penunjukan loss adjuster kalau klaimnya rumit dan jumlahnya besar.
Misalnya saja terjadi kebakaran pabrik dan kerugiannya mencapai miliaran sehingga perusahaan asuransi kebakaran terbaik bakal menunjuk loss adjuster untuk interogasi lebih lanjut. Inilah prosedur klaimnya:
- Sertakan dokumen klaim yang dibutuhkan
- Buat laporan dan jelaskan penyebab terjadinya kerugian
- Tahapan penelitian polis oleh pihak perusahaan asuransi
- Tahapan penelitian klaim oleh pihak perusahaan asuransi
- Jika kerugian terhitung besar maka perusahaan asuransi akan menunjukan loss adjuster untuk melakukan penelitian lebih lanjut
- Jika disetujui maka proses klaim umumnya akan cair dalam 14 hari kerja
Syarat klaim:
- Formulir klaim asuransi
- Surat tuntutan ganti rugi
- Laporan kepolisian atau lurah
- Quotation dari kontraktor untuk biaya perbaikan
- Surat keterangan dan bukti lainnya yang diminta oleh perusahaan asuransi
Bagaimana Jika Klaim Asuransi Ditolak?
Nah, setelah memastikan bahwa kamu telah memenuhi persyaratan di atas, tetapi nyatanya klaim masih tetap saja ditolak, maka bisa mencoba beberapa solusi berikut ini:
- Cek polis asuransi
- Hubungi perusahaan asuransi
- Hubungi broker asuransi
Demikianlah ulasan tentang jenis-jenis klaim asuransi yang perlu dipahami. Ingin mengajukan klaim asuransi? Pahami lagi ya jenis-jenis di atas. Selamat mencoba!
Baca juga: Terbaik! Inilah Rekomendasi 5 Asuransi Kesehatan untuk Orang Tua
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Boy Riza Utama