duniafintech.com – PT. Aurum Digital Internusa (ADI), perusahaan pengelola platform jual beli emas secara daring resmi meluncurkan aplikasi terbaru bernama Masduit. Dalam peluncuran ini menandai kerjasama antara PT. Aurum Digital Internusa (ADI) sebagai perusahaan pengelola e-commerce Masduit dengan PT. Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) sebagai perusahaan supplier emas batangannya.
Dengan seiring harga emas yang kian meningkat, aplikasi Masduit dapat digunakan sebagai pilihan untuk berinvestasi. Aplikasi ini sudah berdiri sejak Mei 2018 namun Hartadinata Abadi mengakuisi Masduit sejak Juli 2019 lalu.selai itu, aplikasi jual beli ini dapat di unduh masyarakat melalui website, Play Store, dan Apple Store.
Baca Juga : Bitwise kepada SEC: Bitcoin adalah Pasar Teregulasi dan Signifikan
Bony Hudi selaku CEO dari PT. Aurum Digital Internusa menjelaskan di zaman serba digital ini, untuk memiliki dan menabung emas prosesnya sangat mudah, hanya dengan mengunduh aplikasi Masduit di berbagai smartphone. Masyarakat sudah dapat melakukan transaksi emas dalam bentuk logam mulia, baik beli emas, jual emas, atau transfer emas. Bahkan tidak harus datang langsung ke toko, aplikasi ini dapat memonitoring harga emas melalui smartphone. Selain itu inovasi pembuatan aplikasi ini datang dari pola konsumsi masyarakat.
Bony menambahkan investor bisa membeli emas mulai 0,1 gram hingga 100 gram melalui aplikasi MasDuit. Dengan variasi investasi yang beragam, mulai dari yang termurah, ia menargetkan milenial dan ibu rumah tangga berusia muda menggunakan layanannya. Terkadang milenial lebih suka menghabiskan uang untuk beli kopi dari pada menabung emas, padahal sebenarnya emas adalah komoditas terbaik untuk investasi.
Baca Juga : Startup Klikdaily Targetkan 1 Juta Warung Digital
Nantinya emas yang dibeli akan dicatat secara secara fisik pada custodian perusahaan dan secara digital pada e-brankas emas dalam aplikasi Masduit. Dana hasil penjualan emas akan masuk ke rekening bank yang telah didaftarkan dan pengembalian uang akan dilakukan setelah dua hari kerja. aplikasi ini menargetkan untuk menjangkau setidaknya satu juta penduduk masyarakat Indonesia yang aktif bertransaksi logam mulia melalui aplikasi pada tahun 2020. Setelah peluncuran ini, MasDuit akan berfokus pada nilai transaksi atas emas yang beredar.
-Vidia Hapsari-