JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan tengah menggodok aturan baru terkait layanan pinjaman online (pinjol). Rencananya, aturan ini akan memungkinkan masyarakat untuk meminjam uang hingga Rp10 miliar melalui platform pinjol, naik dari batas atas saat ini yakni Rp2 miliar.
“Penyusunan RPOJK tentang LPBBTI saat ini sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar menjadi sebesar Rp10 miliar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, dilansir dari Detik.com.
Selaras dengan hal itu, pencairan dana hingga Rp10 miliar tersebut dapat ditawarkan asalkan perusahaan pinjol dapat memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5%. Agusman juga mengungkap kriteria lain yaitu perusahaan pinjol tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK.
Meski begitu, aturan baru ini akan disertai dengan persyaratan yang ketat untuk memastikan keamanan dan perlindungan konsumen.
Syarat yang Diwacanakan untuk Pinjaman hingga Rp10 Miliar:
- Pinjaman hanya dapat diberikan kepada
- Perusahaan
- Perorangan dengan tujuan usaha
- Penilaian kredit yang ketat:
- Riwayat kredit yang baik
- Kemampuan finansial yang memadai
- Jaminan yang kuat:
- Agunan
- Penjamin
- Bunga yang kompetitif:
- Bunga pinjaman maksimal akan diatur oleh OJK
- Transparansi informasi:
- Platform pinjol harus memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang pinjaman, termasuk bunga, biaya, dan tenor.
Agusman juga menekankan bahwa OJK akan terus memperkuat pengawasan terhadap platform pinjol untuk memastikan agar mereka mematuhi aturan yang berlaku.
Tips untuk Memilih Platform Pinjol yang Aman
- Pastikan platform pinjol terdaftar di OJK.
- Baca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum meminjam uang.
- Pahami bunga, biaya, dan tenor pinjaman.
- Jangan mudah tergoda dengan iming-iming hadiah atau bunga tinggi.
- Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi jika menemukan platform pinjol ilegal.
Aturan baru pinjol ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pendanaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Namun, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan bijak dalam menggunakan platform pinjol, serta selalu memastikan bahwa platform yang dipilih terdaftar di OJK dan memenuhi regulasi yang berlaku.
Daftar Pinjol Legal dan Berizin OJK
Jumlah pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK hingga 15 Juli 2024 ada 98 perusahaan. Jumlah itu berkurang setelah OJK mencabut izin Jembatan Emas dan Dhanapala.
- Danamas – https://p2p.danamas.co.id
- investree – https://www.investree.id
- amartha – https://amartha.com
- DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
- Boost- https://myboost.co.id
- TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
- Findaya – http://findaya.co.id
- modalku – https://modalku.co.id
- KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
- Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
- Maucash – http://maucash.id
- Finmas – https://www.finmas.co.id
- KlikA2C – https://klika2c.co.id
- Akseleran – https://www.akseleran.co.id
- Ammana.id – https://ammana.id
- PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
- KoinP2P – https://koinp2p.com
- pohondana – http://pohondana.id
- MEKAR – https://mekar.id
- AdaKami – www.adakami.id
- ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
- KREDITPRO – http://kreditpro.id
- FINTAG – http://fintag.id
- RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
- CROWDO – https://crowdo.co.id
- Indodana – indodana.id
- JULO – www.julo.co.id
- Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
- DanaRupiah – danarupiah.id
- Taralite – www.taralite.com
- Pinjam Modal – pinjammodal.id
- ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
- AwanTunai – www.awantunai.co.id
- Danakini – https://danakini.co.id
- Singa – http://singa.id
- DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
- EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
- PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
- FinPlus – www.finplus.co.id
- UangMe – http://uangme.id
- PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
- DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
- BATUMBU – www.batumbu.id
- Cashcepat – http://cashcepat.id
- klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
- cicil – https://www.cicil.co.id
- lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
- 360 KREDI – www.360kredi.id
- Kredinesia – www.kredinesia.id
- Pintek – http://pintek.id
- ModalRakyat http://modalrakyat.id
- SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
- Cairin – www.cairin.id
- TrustIQ – http://trustiq.id
- KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
- Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
- Invoila – http://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
- DanaBagus – www.danabagus.id
- UKU – ukuindo.com
- KREDITO – https://kredito.id
- AdaPundi – www.adapundi.com
- ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
- Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
- Komunal – www.komunal.co.id
- Restock.ID – www.restock.id
- Asetku – http://asetku.co.id
- Ringan – www.ringan.co.id
- Avantee – www.avantee.co.id
- Gradana – gradana.co.id
- Danacita – www.danacita.co.id
- IKI Modal – www.ikimodal.com
- Ivoji – www.ivoji.id
- Indofund.id – indofund.id
- iGrow – igrow.asia
- Danai.id – http://danai.id
- DUMI – minjem.com
- LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
- qazwa.id – qazwa.id
- KrediFazz – www.kredifazz.id
- Doeku – doeku.id
- Aktivaku – aktivaku.com
- Danain – www.danain.co.id
- Indosaku – indosaku.id
- EDUFUND – www.edufund.co.id
- GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
- PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
- BantuSaku – bantusaku.id
- danabijak – danabijak.com
- AdaModal – www.adamodal.co.id
- SamaKita – samakita.co.id
- KawanCicil – http://kawancicil.co.id
- CROWDE – https://crowde.co
- KlikCair – klikcair.com
- ETHIS – https://ethis.co.id
- SAMIR – www.samir.co.id
- UATAS – www.uatas.id
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com