duniafintech.com – Dimulai sejak tahun 2013, Erly Witoyo, Ronald Wijaya, dan Umar Munshi merintis usaha dengan menghadirkan layanan investasi berbasis syariat Islam di Singapura. Pada mulanya, mereka fokus memberikan layanan crowdfunding untuk membiayai proyek perumahan yang bernama EthisCrowd.
Dua tahun kemudian pada pertengahan tahun 2015, tercetus ide mereka bertiga untuk membuat startup peer to peer lending dengan nama Kapital Boost. Dengan platform tersebut, mereka berusaha ingin membantu para UKM yang ingin membeli aset berupa bahan baku atau persediaan barang agar bisa terhubung dengan para investor.
Tak disangka-sangka, Kapital Boost yang memulai rintisannya di Singapura justru berkembang dengan membantu UKM di Indonesia. Proyek pertama mereka bahkan merupakan pembiayaan untuk produsen batik di tanah air. Dari sekitar empat puluh UKM yang telah mereka bantu hingga saat ini, 28 di antaranya berasal dari Indonesia.
Hal itulah yang kemudian, Kapital Boost secara resmi hadir di Indonesia pada akhir tahun 2016 lalu dengan tim yang berjumlah tiga orang. Sayangnya, sejauh ini mereka belum mempunyai situs berbahasa Indonesia, dan masih menggunakan mata uang Dolar Singapura di platform mereka.
Dalam pelayanannya, p2p lending berbasis syariah ini menggunakan sistem akad penjualan (murabahah). Artinya, dana dari para pemberi pinjaman di Kapital Boost akan mereka gunakan untuk membeli aset yang menjadi kebutuhan pemilik UKM. Kemudian, pemilik UKM tersebut akan membeli kembali aset yang sama dengan tambahan biaya sesuai kesepakatan dalam jangka waktu tertentu.
Selain menggunakan skema yang bebas bunga, kami juga menjamin kalau UKM tersebut sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, kami tidak terlibat dalam bisnis seperti tembakau, senjata api, produk haram, serta perjudian,” jelas Erly, Managing Partner Kapital Boost, yang dilansir dari Tech in Asia Indonesia.
Kepada para pemilik UKM yang ingin mengajukan pinjaman, Kapital Boost menetapkan beberapa syarat, seperti minimum penjualan tahunan yang mencapai SG$100 ribu (sekitar Rp 959 juta), cash flow positif selama satu tahun terakhir, serta telah beroperasi minimal satu tahun. Mereka pun akan meminta pemilik UKM tersebut untuk mengirimkan rekening koran selama setahun terakhir sebagai bukti.
Secara legalitas, Kapital Boost telah memiliki Sertifikat Kepatuhan Syariah dari Financial Shariah Advisory & Consultancy (FSAC) di Singapura. Di Indonesia sendiri, mereka berencana untuk berdiskusi dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) agar bisa memenuhi standar yang berlaku di tanah air.
Hingga saat ini Kapital Boost masih mengandalkan modal yang berasal dari para founder (bootstrapping). Satu-satunya pendanaan dari pihak luar yang mereka terima adalah hibah sebesar SG$50 ribu (sekitar Rp480 juta) yang berasal dari pemerintah Singapura.
“Kami sadar untuk tumbuh dengan cepat, kami perlu mendapat pendanaan dalam waktu dekat. Itulah mengapa kami cenderung agresif mencari investor di kuartal kedua tahun 2017 ini,” tutur Erly.
Erly menjelaskan kalau saat ini ia menghadapi tantangan dalam hal mendapatkan UKM dengan profil risiko yang relatif rendah.
“Kami mendapatkan banyak permintaan, namun berdasarkan due diligence kami tidak sampai dua puluh persen dari mereka yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Erly mengaku merasa tidak khawatir dengan banyaknya startup P2P lending lain yang telah berkembang jauh di Indonesia, seperti Investree, Modalku, Amartha, KoinWorks, hingga Crowdo. Keberadaan mereka justru dianggap bisa membantu mengedukasi masyarakat tentang apa itu P2P lending.
“Kompetisi ini akan mendorong semua pihak untuk berkembang. Kami bisa belajar dari kesuksesan dan kesalahan pemain lain. Lagipula pasar Indonesia sendiri masih cukup besar untuk dibagi kepada semua pemain,” jelas Erly.
Meski begitu, Kapital Boost sendiri berusaha membedakan diri mereka dengan cara hanya fokus pada produk syariah. Menurut Erly, produk tersebut kini tidak hanya disukai oleh kalangan Muslim, namun juga kalangan non muslim. Faktanya, tiga puluh persen pemberi pinjaman di Kapital Boost saat ini merupakan non muslim.
Source : id.techinasia.com
Written by : Andriani Supri