Site icon Dunia Fintech

Kasus Harian COVID-19 Tembus Satu Juta! Kembali Optimalkan Fintech?

kasus harian COVID-19

DuniaFintech.com – Kasus harian COVID-19 disebut telah mencapai jutaan dalam sehari. Hal ini dinilai dapat menghambat berbagai proses dari produktivitas hingga perekonomian negara.

Berbagai cara telah dilakukan pemerintah selaku penanggung jawab untuk menanggulangi ledakan kasus harian COVID-19 yang mengkhawatirkan, salah satunya perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Sementara itu, untuk mengendalikan perekonomian yang terancam melemah, pemerintah juga menyiapkan berbagai inisiatif, salah satunya dengan meneruskan pemanfaatan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech).

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian mulai mengimbau pelaku UMKM untuk mengadaptasi digital sebagai bagian dari Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Dalam penerapannya, pemerintah menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Kedua belah pihak menanda-tangani program ini dalam ikatan Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital yang disepakati pada Rabu, 27 Januari 2021. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam merealisasikan perkembangan layanan digital.

Hal ini jadi langkah yang mempercepat program pemulihan ekonomi negara paska COVID-19. Selain itu, adaptasi digital membuat perkembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat meningkat, setelah sebelumnya menjadi terdampak pandemi.

Baca juga:

Bagaimana Fintech Cegah Lonjakan Kasus Harian COVID-19

Nailul Huda, pengamat dan peneliti dari INDEF menyebutkan bahwa pemerintah perlu mencari cara alternatif dalam menangani dampak ekonomi.

“Pemerintah perlu menerapkan strategi di luar kebiasaan,”

Huda menilai pemanfaatan fintech dan produk ekonomi digital lainnya mampu menjadi solusi untuk pelaku UMKM keluar dari tekanan pandemi. Ia menilai hal ini sebagai ‘jalan keluar’ dari permasalahan yang tengah dialami.

“Salah satunya pemberian bantuan melalui fintech pembayaran, pinjaman personal atau pun urun dana,”

DuniaFintech/Fauzan

Exit mobile version