Site icon Dunia Fintech

Bawa Saksi Ozy Syahputra, Kasus Penipuan Bisnis Kripto yang Dialami Angel Lelga Diselidiki

Kripto Angel Lelga

JAKARTA, duniafintech.com – Kasus penipuan terkait bisnis kripto yang dilaporkan Angel Lelga masih diselidiki polisi. Terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi, yakni Ozy Syahputra dan Tata Liem pada Kamis (9/6/2022) kemarin.

Ozy dan Angel Lelga berada dalam satu manajemen yang sama. Sementara Tata Liem adalah manajer mereka.

Melansir Suara.com, Minggu (12/6/2022) mereka dijadikan saksi karena mengetahui status kerja sama antara Angel Lelga dan pelapor.

“Saksi ini melihat dan mengetahui kejadian antara pelapor dan terlapor,” kata kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara di Youtube Intens Investigasi.

Selain pemeriksaan saksi, pihak Angel juga menyerahkan sejumlah barang bukti.

“Bukti transfer ke rekening pribadi, ini juga kita ajukan bagian dari barang bukti dan terakhir adalah bukti chatingan,” ujar Yumara.

Baca jugaBerapa Penghasilan YouTuber? Simak di Sini Cara Menghitungnya

“Ada juga bukti kontrak yang menyatakan saya sebagai brand ambassador Angel Token,” kata Angel Lelga menimpali.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan dua rekan bisnisnya, K dan C. Dalam laporannya, Angel Lelga mengaku dijadikan brand ambassador (BA) kripto Angel Token.

Persoalannya, Angel Lelga tak pernah menerima laporan keuangan dari bisnis tersebut. Lebih parah lagi, honornya sebagai BA juga belum dibayar.

Angel Lelga Ngaku Rugi Sampai Miliaran Rupiah

Angel Lelga membeberkan sejumlah kerugian usai mengaku kena tipu bisnis kripto Angel Token. Angel mengaku tak tahu kemana uang yang ia berikan selama ini, kemana arahnya.

Hal ini bermula pada awal Maret 2022, Angel Lelga diminta mentransfer uang Rp 100 juta kepada pihak Angel Token untuk pembukaan akun kripto. Namun sampai saat ini, nasib akun tersebut tidak diketahui.

“Sampai sekarang akunnya enggak kelihatan, kemudian untung ruginya juga tidak tampak,” ujar kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Mengenal Token Kripto Besutan Angel Lelga, Namanya Angel Token

Dengan tidak adanya kejelasan dari akun tersebut, otomatis uang Rp 100 juta yang ditanamkan Angel Lelga ikut tidak diketahui nasibnya.

“Uang saya yang masuk ke sana tidak jelas. Saat saya meminta kejelasannya, tidak direspons. Bahkan saat saya minta dikembalikan pun tidak dikembalikan juga,” kata perempuan 37 tahun ini.

Ditambah lagi, nilai kontrak Angel Lelga sebagai brand ambassador juga belum dibayarkan hingga saat ini oleh pihak Angel Token. Sehingga total kerugian sang artis ditaksir mencapai miliaran Rupiah.

Baca juga: Kenali 5 Risiko yang Dihadapi Pebisnis Ini sebelum Meraih Kesuksesan

“Selama empat bulan saya tagih hak saya pun semuanya diam dan tidak ada respons,” imbuh mantan istri Vicky Prasetyo ini.

Angel Lelga sendiri sudah melaporkan dugaan penipuan oleh dua rekan bisnisnya di Angel Token yang berinisial K dan C ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022.

“Saya meminta pihak kepolisian membuka seterang-terangnya, ada apa ini,” ucap mantan istri Rhoma Irama ini.

Selain kerugian materi, Angel Lelga juga merasa nama pribadinya dirugikan karena terpampang dalam unit bisnis Angel Token. Namun untuk hal ini, Angel hanya meminta identitasnya dihilangkan dari nama bisnis tersebut.

 

Exit mobile version