Site icon Dunia Fintech

Waspada Kejahatan Perbankan yang Rugikan Nasabah, Silap-silap Rekening Bisa Jebol

Kejahatan Perbankan

JAKARTA, duniafintech.com – Kejahatan perbankan saat ini masih saja menghantui masyarakat. Bahkan beragam modus baru muncul mengintai siapa pun yang lengah dan tak waspada. Modus phising atau pengelabuan ini kian marak terjadi dalam kejahatan perbankan. 

Tingginya angka pengguna internet di Indonesia hingga masih rendahnya literasi digital menjadi celah pelaku tindak kejahatan melancarkan aksi kejahatan perbankan ini. 

Nurliya Ni’matul Rohmah, Jawara Internet Sehat NTB 2021 mengatakan, bHsa phishing merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi seperti PIN, nomor rekening bank, dan nomor kartu kredit secara tidak sah.

Dilansir dari Suara.com, dia bilang informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan memberikan iming-iming berupa hadiah.

Baca juga: Kasus Phising di Indonesia Kian Marak, Ini Imbauan BI kepada Masyarakat

“Salah satu tindakan phishing yang sering ditemui yaitu tindakan web phising atau pengelabuan dengan menggunakan situs,” ungkap Nurliya dalam webinar bertajuk Kebal Hoaks: Ayo Jadi Netizen Kritis! yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dikutip Rabu (13/7/2022). 

Selanjutnya, penipu akan memanfaatkan situs palsu untuk mengelabui calon korban.

“Situs palsu tersebut akan dibuat sedemikian rupa hingga terlihat mirip dengan situs asli, bahkan alamat situs pun dapat dibuat mirip,” kata dia. 

Sementara di tempat yang sama, Praktisi Pariwisata dan Relawan MAFINDO Nina Ulfah Nulatutadjie mengatakan, bahwa terdapat delapan ciri hoaks yang dapat diidentifikasi oleh masyarakat saat menerima suatu informasi di antaranya membangkitkan emosi, sumber yang tidak jelas, memanfaatkan nama tokoh, bersifat memihak dan bias.

Baca jugaSerangan Phising, NFT Bored Ape Yacht Club Senilai Rp 43 Miliar Digasak Hacker

Selanjutnya mengaburkan data untuk mempengaruhi opini, meminta untuk disebarkan, memanfaatkan fanatisme baik atas nama ideologi, agama, maupun suku, serta terdapat manipulasi data atau foto.

“Kita dapat memeriksa kebenaran informasi yang kita peroleh dengan dua cara, yaitu dengan cara manual dan dengan menggunakan alat bantu,” paparnya.

Cara manual dapat dilakukan dengan mengenali ciri-ciri hoaks serta melihatnya secara visual. Sementara untuk alat bantu.

“Kita dapat menggunakan situs atau aplikasi pemeriksa fakta yang tersebar di internet saat ini,” katanya.

Berikut ini 5 cara untuk menghindari phising, terutama menghindari kejahatan perbankan:

  1. Password harus aman. 
  2. Gunakan aplikasi yang aman
  3. Menggunakan gadget sendiri
  4. Gunakan two factor authentication
  5. Hati-hati terhadap wifi public

Baca jugaKoin Metaverse di Indodax, Pilihan Investasi Menggiurkan!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Exit mobile version