JAKARTA, duniafintech.com – Kelebihan dan kekurangan KPR Bank Syariah nampaknya merupakan hal yang penting untuk dipelajari sebelum mengajukan pinjaman untuk membeli rumah idaman.
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan pilihan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah namun tidak mampu membayar tunai. Saat ini banyak juga bank yang menawarkan KPR Syariah yang tidak menggunakan sistem suku bunga dalam pelaksanaannya.
KPR Bank Syariah adalah jenis pembiayaan yang digunakan untuk pembelian baik bekas maupun baru berdasarkan kontrak. Program KPR ini tersaji oleh Syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS) yang tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan.
Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan KPR Syariah?
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR agar tidak Menyesal di Kemudian Hari
Baca juga: Cara Pengajuan KPR BRI untuk Dapatkan Rumah Idaman
Kelebihan dan Kekurangan KPR Bank Syariah
Keuntungan KPR di Bank Syariah
Tersedianya KPR dengan sistem Syariah tentunya membawa keuntungan tersendiri bagi nasabah, antara lain:
- Nilai atau besaran angsuran akan tetap atau pasti karena tidak terpengaruh fluktuasi
- Istilah value of money tidak terpakai dalam program ini. Jadi pelanggan yang terlambat atau telat tidak dikenakan denda, begitu pula sebaliknya jika pelanggan atau konsumen ingin membayar pembayaran lebih awal, maka margin yang disepakati awal harus dibayarkan.
- Tidak menggunakan sistem suku bunga.
- Tak ada sistem bunga berganda alias compound interest saat menghitung margin atau cicilan.
Kekurangan KPR di Bank Syariah
- Kekurangan yang pertama ialah tak bisa menikmati keringanan cicilan rendah dikala suku bunga BI turun.
- Jangka waktu pinjaman biasanya lebih pendek dibandingkan dengan KPR konvensional. KPR syariah biasanya memiliki jangka waktu pinjaman maksimal hanya 15 tahun, sedangkan KPR konvensional dapat berjangka waktu hingga 25 tahun.
- Biaya pengurusan dokumen legal untuk pengurusan KPR lebih mahal.
Demikian informasi kelebihan dan kekurangan KPR di Bank Syariah. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Pengajuan KPR BSI: Hambatan dan Perbedaan Biaya KPR
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com