Site icon Dunia Fintech

Kementerian Perdagangan Perlu Kebijakan Perdagangan Digital Inklusif

kemendag digital

JAKARTA, duniafintech.comKementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kebijakan perdagangan digital yang dibangun haruslah bersifat inklusif yang dapat mengakomodasi masyarakat luas.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menilai ekonomi digital akan terus tumbuh dan berevolusi, fasilitasi perdagangan digital yang didukung oleh digitalisasi pun turut berkontribusi terhadap perluasan akses pasar, pengurangan biaya perdagangan, hingga peningkatan peluang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk terintegrasi dengan pasar global.

“Kita harus membangun kebijakan perdagangan digital dengan mempertimbangkan kondisi dan kepentingan nasional. Untuk itu, kebijakan perdagangan digital yang kita bangun harus inklusif dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan taraf hidup manusia,” kata Djatmiko.

Baca juga: Kemendag Dorong BI Digital Pembayaran di Mall dan Pasar Rakyat

Oleh karena itu, dia menambahkan kebijakan yang dikembangkan bersama-sama harus terkalibrasi agar selaras  dengan agenda kita yang lebih besar. Selain itu, kebijakan perdagangan digital harus dijaga agar selalu beradaptasi sehingga mampu bertahan di segala situasi.

“Kami juga percaya bahwa pendekatan kita terhadap kebijakan perdagangan digital haruslah berpusat pada kepentingan masyarakat luas,” kata Djatmiko.

Baca juga: Mendag Targetkan Satu Juta UMKM Gunakan Digitalisasi di Tahun 2022

Djatmiko  menambahkan, Kelompok Kerja Perdagangan, Investasi, dan Industri G20 (Trade, Investment and Industry Working Group/TIIWG) memahami berbagai peluang yang muncul dengan adanya transformasi digital untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. TIIWG juga mendorong pentingnya kebijakan perdagangan digital yang suportif dan kolaboratif agar dapat mengelola potensi risiko dan tantangan yang muncul seiring dengan kemajuan teknologi digital.

Sejumlah langkah disampaikan Djatmiko untuk menciptakan kebijakan perdagangan digital yang suportif dan kolaboratif, antara lain dengan memperkuat upaya kolektif anggota G20 untuk menjembatani kesenjangan digital, terus  memperkuat infrastruktur digital yang meningkatkan konektivitas melalui kemitraan lembaga publik dengan swasta, membangun kerangka kerja regulasi untuk  meningkatkan kepercayaan bisnis dan kepercayaan konsumen,  serta meningkatkan kerja sama di bidang keamanan digital, kecakapan digital dan literasi digital.

“Kami juga percaya bahwa kerja sama internasional serta kolaborasi baik di dalam G20 sendiri maupun dengan pihak-pihak di luar G20, akan membantu dunia mendapatkan manfaat  dari perdagangan digital dan transformasi digital yang saat ini sedang terjadi. Upaya ini penting untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menciptakan peluang  bagi kelompok rentan untuk ikut terlibat dalam ekonomi digital,” kata Djatmiko.

Baca juga: Kemendag Gencar Promosikan Pasar Kripto Indonesia

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version