Site icon Dunia Fintech

Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Kenaikan UMP 2025 Rata-Rata 6,5%

Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Kenaikan UMP 2025 Rata-Rata 6,5%

Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Kenaikan UMP 2025 Rata-Rata 6,5%

JAKARTA, 2 Desember 2024 – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi yakni kenaikan UMP 2025 sebesar rata-rata 6,5%. Dengan kebijakan ini, 38 provinsi akan segera menetapkan besaran UMP terbaru mereka.

Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta pada tahun 2024 sebesar Rp 5.067.381 diproyeksikan meningkat menjadi Rp 5.396.760,77 setelah kenaikan 6,5%. Lalu, bagaimana dengan provinsi lainnya? Berikut estimasi UMP 2025 untuk 38 provinsi di Indonesia:

Kenaikan UMP 2025

Kenaikan rata-rata 6,5% ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja, terutama dari sektor menengah ke bawah. Meski demikian, kebijakan ini menuai beragam respons dari kalangan pengusaha dan serikat pekerja.

Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan inisiatif lain seperti peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar, baik ASN maupun non-ASN, melalui kenaikan gaji dan tunjangan. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

Bagi sejumlah daerah, kenaikan ini membawa angin segar, meskipun tantangan dalam menjaga keseimbangan produktivitas dan ekonomi di tingkat lokal tetap menjadi perhatian.

Exit mobile version