Site icon Dunia Fintech

Kenali SMS Blasting Fintech Ilegal dengan Modus Penipuan, Begini Solusinya

Fintech Ilegal

Ilustrasi

DuniaFintech.com – Kemajuan teknologi rupanya justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penipuan dengan berbagai cara, baik dengan cara mengirimkan SMS secara random, menelpon langsung ke korban hingga iming-iming pinjaman online atau fintech ilegal melalui aplikasi yang bisa didownload di play store.

Sasaran dari fintech ilegal ini biasanya adalah orang yang sangat bersemangat untuk mencari dana pinjaman, tetapi minim informasi dan wawasan terkait macam-macam jenis pinjaman yang ada. Sudah banyak sekali orang yang menjadi korban dari penipuan ini.

Oleh karena itu, carilah informasi sebanyak-banyaknya agar mengetahui ciri-ciri dari penipuan pinjaman agar dapat waspada dan hati-hati sehingga terhindar dari penipuan tersebut. Berikut ini ciri-ciri umum dari modus penipuan tersebut yang antara lain:

Menerima SMS Secara Terus Menerus

Pernah mendapatkan rangkaian SMS tawaran pinjaman yang mengatasnamakan seseorang dari bank atau lembaga keuangan tertentu? Waspadalah karena bisa jadi itu adalah modus penipuan. Salah satu cara termudah yang dilakukan penipu adalah dengan memberikan tawaran menggiurkan dengan berbagai kemudahan persyaratan dan bunga ringan lewat SMS. Modus ini memang modus lama, namun masih sering digunakan karena masih efektif dalam menjerat para korban-korban penipuan. Berikut adalah beberapa di antaranya,

1. Penawaran Dana tanpa Agunan

SMS penawaran dana tanpa agunan bertendensi penipuan karena menuliskan bahwa tidak adanya BI Checking. Sedangkan jika datang dari leasing perbankan atau leasing resmi, harus melalui proses yang resmi dan tentu saja melalui BI Checking. Jika anda respon, kemungkinan besar anda akan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang kepada rekening yang tidak jelas.

2. Penawaran Pinjaman Modal

Saat ini, banyak orang tertarik untuk memiliki usaha sendiri namun terkendala pada modal. Jika anda memang membutuhkan modal, sebaiknya anda abaikan saja SMS dengan kalimat berisi “Butuh Modal? Jaminkan BPKB”. Lakukan cara-cara aman dengan mengajukan perbankan atau fintech yang terdaftar di OJK secara langsung dan menempuh jalur resmi daripada anda tertipu.

Baca Juga:

Menerima Telepon dengan Tawaran Menggiurkan

Jebakan penipuan berupa penawaran pinjaman (fintech illegal) juga sering dilakukan melalui telepon atau telemarketing mengatasnamakan lembaga keuangan tertentu dan memberikan penawaran menggoda. Tawaran tersebut antara lain dengan mengatakan bahwa orang yang ditelepon adalah nasabah prioritas yang mendapatkan penawaran khusus secara langsung.

Selain itu, penipu biasanya juga mengiming-imingi nasabah dengan berbagai hadiah menarik dan juga rangkaian proses pengajuan yang mudah dan sangat cepat. Dalam penipuan pinjaman juga menawarkan untuk memberikan fasilitas ‘Free Approve’ dengan si nasabah hanya perlu mengatakan ‘iya’ atau ‘setuju’ maka proses pengajuan akan diproses dan disetujui selama 2-3 hari dengan menggunakan data diri nasabah dan berbagai persyaratan pengajuan lainnya yang tidak jelas asalnya.

Jika Anda sudah terlalu sering menerima SMS dan telepon seperti di atas dan merasa sudah mengganggu dengan modus-modus fintech ilegal tersebut, Anda dapat membantu dengan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan melalui Kontak Center OJK di nomor 1-500-655 atau dengan cara mengirimkan Screen Capture SMS yang menjengkelkan tersebut melalui e-mail konsumen@ojk.go.id

Dengan melaporkan SMS terindikasi penipuan yang anda terima, anda turut membantu proses pembekuan rekening dari penipuan tersebut, sekaligus menghindarkan orang lain dari risiko penipuan serupa.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

Exit mobile version