JAKARTA, duniafintech.com – Bagi yang ingin mengajukan KPR dengan cara syariah nampaknya keuntungan artikel ini cocok untuk di simak ya guys. Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi demi kelangsungan hidup manusia. Tentu saja kita membutuhkan uang dalam jumlah besar untuk membeli rumah.
Oleh karena itu, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki budget terbatas namun ingin memiliki rumah. Setidaknya ada dua jenis KPR yang sudah dikenal masyarakat luas, yaitu KPR konvensional dan KPR Syariah.
KPR Syariah adalah sistem pembiayaan rumah berdasarkan hukum dan prinsip Islam. Secara sistem, jangka waktu pinjaman KPR Syariah lebih pendek dibandingkan konvensional. Selain perbedaannya, KPR syariah juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan KPR konvensional yang patut Anda waspadai.
Baca juga: KPR Syariah: Pembiayaan Kredit Tanpa Riba Berbasis Syarat Islam
Baca juga: BCA KPR Rumah Idaman ini 11 Syarat Pengajuannya Ya!
3 Keuntungan KPR Syariah
1. Tak Kenal Bunga Konvensional
KPR syariah tidak mengenal sistem bunga konvensional sehingga cocok bagi Anda yang ingin membeli hunian idaman tanpa bunga. Alasan KPR Syariah tidak menggunakan bunga konvensional adalah karena sistem ini dianggap riba dalam hukum Islam dan Syariah. Sebaliknya, sistem pinjaman hipotek tanpa bunga ini menggunakan margin, atau keuntungan, yang disepakati antara bank dan nasabah pada saat penandatanganan kontrak.
2. Jumlah Angsuran/Cicilan Tak Akan Berubah
Salah satu kelebihan KPR Syariah adalah jumlah pembayaran per bulannya tetap hingga jangka waktu pinjamannya tetap. Jadi, pembeli rumah tidak perlu khawatir nilai tagihannya akan meningkat di kemudian hari. Selain itu, kondisi perekonomian dapat berubah. Jika jumlah sahamnya tidak pasti, maka akan sulit untuk membayarnya.
Memilih KPR syariah saat membeli rumah merupakan pilihan ideal bagi mereka yang khawatir dengan ketidakpastian cicilan.
3. Perencanaan Keuangan Sederhana
Berkat nilai cicilan yang sama dan jangka waktu pinjaman yang jelas, Anda dapat memudahkan perencanaan keuangan. Jika Anda menggunakan pinjaman konvensional, Anda harus berhati-hati agar tidak melakukan pembayaran karena suku bunga hipotek Anda tiba-tiba meningkat. Selain kelebihan, ternyata KPR Syariah juga mempunyai kekurangan, seperti:
Tidak bisa menikmati biaya rendah saat BI rate turun. Jangka waktu pinjaman biasanya lebih pendek daripada hipotek tradisional. Jangka waktu KPR Syariah paling lama biasanya 15 tahun, sedangkan KPR konvensional bisa berjangka waktu sampai dengan 25 tahun.
Hal ini bisa menjadi pertimbangan besar bagi Anda yang ingin menggunakan KPR Syariah, apalagi jika Anda ingin membeli rumah dengan jangka waktu pinjaman yang panjang.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR, Ketahui Juga Ya Cara Perhitungannya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com