JAKARTA, duniafintech.com – Kali ini tim DuniaFintech.com akan membahas tentang keuntungan P2P Lending syariah, yuk kita cari tahu apa saja sih keuntungannya?
Masyarakat kini semakin melek dengan berbagai produk syariah, tak terkecuali layanan keuangan. Kini hadir pula layanan peer-to-peer lending syariah untuk memfasilitasi masyarakat muslim yang hendak berinvestasi maupun meminjam uang.
Ada beberapa perbedaan antara peer-to-peer (P2P) lending biasa dengan yang berbasis syariah. Perbedaan terletak pada cara pendanaan dan pembagian keuntungan.
Namun dalam aspek lainnya, pendanaan ini tidak jauh berbeda dengan P2P lending konvensional. Fintech ini tetap menjadi sarana layanan pinjam-meminjam dana menggunakan teknologi.
Produk lending sering menjadi produk yang tak pernah ketinggalan pada perusahaan keuangan. Lending diartikan sebagai kegiatan meminjamkan uang kepada peminjam. Saat ini telah banyak dikembangkan produk berteknologi yakni P2P lending berbasis syariah yang bebas dari riba.
Baca juga: Apa Saja P2P Lending Terbaik di Indonesia saat Ini? Berikut Daftarnya
Keuntungan P2P Lending Syariah
Dengan adanya P2P lending syariah, masyarakat bisa dengan mudah mengajukan pembiayaan sesuai syariah hanya melalui gadget. Proses pendaftaran lebih mudah dengan melampirkan KTP serta tandatangan asli. Keuntungan lainnya bisa anda temui pada pembahasan berikut.
1. Adanya Imbal Hasil Bagi Lender
Apabila anda hendak menginvestasikan dana anda ke P2P lending syariah, tentu sangat bisa. Dalam P2P lending syariah, istilah “Bunga” ditiadakan. Akan tetapi anda akan mendapatkan keuntungan dari imbal hasil. Imbal hasil yang diberikan fintech P2P lending syariah tentunya masih dalam batas wajar.
2. Transaksi Halal yang Berprinsip Syariah
Bertransaksi baik dalam pendanaan maupun pembiayaan, P2P lending syariah berdasarkan pada akad syariah. P2P lending syariah dalam peredarannya sudah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Sehingga aman-aman saja untuk ditransaksikan bagi umat islam.
3. Minim Risiko dan Bebas Riba
Karena berlandaskan syariat islam, P2P lending syariah ini ditawarkan dengan risiko yang minim. Perusahaan fintech akan meminimalisir adanya penipuan dengan cara menyeleksi lender dan borrower. Selain itu, P2P lending syariah dijamin bebas dari riba karena tak banyak memakan biaya tambahan ini dan itu.
4. Memiliki Sistem yang Aman
P2P lending syariah dikembangkan bersama dengan teknologi digital peer-to-peer. Agar bisa menikmati layanannya, anda perlu registrasi menggunakan data diri anda. Jangan khawatir, dengan mendaftar pada P2P lending syariah resmi OJK, data anda dijamin aman terkendali.
5. Skema Transaksi yang Mudah
P2P lending syariah memiliki skema transaksi yang cukup mudah. Anda diarahkan untuk registrasi menggunakan KTP, selfi KTP dan tanda tangan virtual. Jika untuk kebutuhan pendanaan atau pembiayaan, data anda akan di checking apakah memenuhi kriteria atau tidak.
Seiring berkembangnya teknologi digital, keuangan syariah juga turut dikembangkan karena minat masyarakat ekonomi yang mulai tinggi. Hal ini tentu menjadikan P2P lending syariah sebagai bisnis yang baik dan memberikan manfaat bagi kaum muslimin, karena transaksinya berdasar syariat islam.
Baca juga: Cara Menghitung Compound Interest dan Rumusnya dalam P2P Lending
Produk syariah di berbagai sektor sudah muncul, termasuk dalam hal pendanaan alternatif P2P lending. Ada beberapa perbedaan yang mendasari layanan keuangan syariah ini.
P2P lending konvensional di Indonesia hanya diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam P2P lending syariah diatur dalam fatwa yang dikeluarkan DSN MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.
Selain memiliki beberapa akad dan pengaturannya berbeda, ada beberapa keunikan yang terdapat dalam P2P lending syariah.
Platform layanan P2P lending syariah menghindari pendanaan terhadap usaha tertentu. Hal ini dilakukan untuk melindungi investor agar tidak melanggar syariat.
Produk yang cenderung dihindari adalah yang mengandung ketidakpastian, misalnya bisnis judi. Produk bisnis yang berdampak negatif juga dilarang, misalnya obat-obatan terlarang dan miras.
Proses filter ini dilakukan oleh penyedia jasa layanan fintech ketika peminjam mengajukan dana modal. Setelah diajukan, permohonan modal itu diperiksa. Jika melanggar ketentuan atau tidak memenuhi syarat lainnya, akan dikembalikan.
Demikian ulasan mengenai Keuntungan P2P Lending Syariah. Semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat untuk kamu semua ya!
Baca juga: Memahami Manfaat Fintech P2P Lending Syariah
Editor: Rahmat Fitranto