DuniaFintech.com – Penyelenggara teknologi keuangan, Akulaku bersama Equity Life Indonesia sebagai penyelenggara asuransi melakukan kolaborasi dengan menawarkan asuransi ProCovid Plus.
Asuransi tersebut menawarkan perlindungan terhadap resiko kematian yang diakibatkan oleh penyakit atau kecelakaan. Selain itu juga terdapat kompensasi biaya rumah sakit yang diakibatkan oleh COVID-19.
Pandemi COVID-19 yang menyebar di Indonesia kerap menimbulkan kecemasan publik saat beraktivitas. Apabila terjangkit, besar kemungkinan rutinitas dan kesehatan akan terganggu, hingga menyebabkan kematian. Hal ini dapat mempengaruhi kondisi keuangan pribadi dan keluarga.
Direktur Akulaku, Herryson menyebut kolaborasi ini diperlukan untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan asuransi perlindungan dari dampak COVID-19 ini. Menurutnya, Akulaku ingin membantu masyarakat dalam mengakses asuransi perlindungan yang mudah.
“Dan ternyata Equity Life Indonesia juga memiliki perhatian yang sama dengan kami,”
Hadirnya program asuransi ProCovid Plus dinilai masyarakat mampu memiliki perlindungan ekstra terhadap dampak COVID-19 dengan mengaksesnya melalui aplikasi Akulaku. Dengan membuka aplikasi Akulaku, pilih menu AkuAsuransi, masyarakat sudah terproteksi oleh ProCovid Plus.
Baca juga:
- Gojek dan AIA Gaungkan Manfaat Asuransi Jiwa di Masa Pandemi
- Perusahaan Fintech STACS dan Bursa Malaysia Manfaatkan Blockchain untuk Pasar Obligasi
- Pinjam Duit di Akulaku, Simak Cara Pengajuannya
Kolaborasi Akulaku dan Equity Life
Kolaborasi antara Akulaku dan Equity Life Indonesia menjadi bukti kedua pihak untuk memberikan kebutuhan dari masyarakat. Selanjutnya, Akulaku akan selalu berkolaborasi dengan berbagai pelaku asuransi untuk menawarkan produk yang bermanfaat, biaya yang terjangkau hingga perlindungan yang memadai.
Presiden Direktur Equity Life Indoesia, Samuel Setiawan mengklaim layanannya tidak hanya memberikan perlindungan risiko dari terinfeksi COVID-19, namun juga untuk penyakit lain dan kecelakaan.
Ia berharap program ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan yang memadai terhadap COVID-19. Asuransi ProCovid Plus mampu melindungi risiko dari penyakit, kecelakaan dan juga biaya rawat inap di rumah sakit akibat COVID-19.
DuniaFintech/Fauzan