Site icon Dunia Fintech

Korban Binomo Cs Siap-siap Gigit Jari, Tidak Akan Difasilitasi Bappebti!

korban binomo

JAKARTA, duniafintech.com – Korban dugaan penipuan platform binary option Binomo cs siap-siap untuk gigit jari. Hal itu karena Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti memastikan bahwa mereka tidak bakal memfasilitasi upaya mediasi bersama para korban ini.

Bappebti sendiri menegaskan hal itu meski saat ini sedang ramai aduan masyarakat yang menjadi korban platform opsi biner atau binary option yang disediakan Binomo Cs. Diungkapkan Bappebti, alasan mereka melakukan hal itu adalah karena binary option merupakan kegiatan yang dilarang sesuai UU PBK No. 10 Tahun 2011.

Melalui unggahan Instagram resmi milik Bappebti, Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, menyebut bahwa pihaknya sudah memblokir sebanyak 1.222 domain entitas investasi tidak berizin sepanjang tahun lalu.

“Dari jumlah ini, 92 di antaranya merupakan binary option,” ucapnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (16/2/2022).

Oleh sebab itu, dapat diartikan bahwa aplikasi binary option yang beredar sekarang ini tidak punya legalitas di Indonesia. Dengan demikian, apabila terjadi perselisihan atau dispute antara nasabah dengan penyedia, Bappebti pun tidak dapat membantu.

“Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi,” tutur Wisnu.

Sebagai informasi, binary option sendiri adalah kegiatan judi online berkedok trading. Pasalnya, binary option hanya menebak harga instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham.

Jika tebakannya benar, nasabah akan memperoleh keuntungan yang besarnya tidak sampai 100%. Namun, duit akan hilang sepenuhnya kalau ternyata tebakannya salah.

“Binary option besar sekali dengan option pada perdagangan berjangka komoditi. Option ini memiliki basis atawa underlying. Sedangkan setiap kontrak perdagangan berjangka memiliki underlying sehingga harga yang terjadi tetap memiliki acuan,” papar Wisnu lagi.

Di luar itu semua, masyarakat pun dapat mengecek legalitas pelaku usaha di bidang pasar berjangka, yang salah satunya bisa dicek melalui situs www.bappebti.go.id. Masyarakat juga harus lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi.

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version