Seorang perempuan bernama Agnes Stefani (25) mengaku menjadi korban dugaan penipuan trading kripto yang diduga melibatkan influencer Timothy Ronald. Atas kejadian tersebut, Agnes secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat Agnes dengan didampingi kuasa hukumnya, Jajang, dan telah terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jajang menyampaikan bahwa pihaknya kembali melaporkan dua orang terlapor, yakni Timothy Ronald dan seorang individu berinisial K. Laporan itu disampaikan langsung ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (19/1/2026).
Menurut Jajang, kliennya mengalami kerugian finansial yang cukup besar. Agnes disebut menderita kerugian lebih dari Rp1 miliar, dan kerugian tersebut dialami secara pribadi oleh pelapor.
Agnes sendiri mengungkapkan bahwa ia telah terlibat di industri kripto selama kurang lebih lima tahun. Ia mengaku mengenal Timothy Ronald melalui media sosial Instagram sebelum akhirnya bergabung dalam aktivitas trading kripto bersama sejumlah pihak pada periode 2023 hingga 2024.
Namun, Agnes menilai aktivitas tersebut tidak berjalan sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan sejak awal. Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah keluhan dari peserta lain yang berujung pada dikeluarkannya mereka dari grup komunikasi atau ditutupnya akses ruang diskusi.
Selain itu, Agnes mengaku sempat menerima berbagai penawaran menarik yang menjanjikan tingkat kemenangan (win rate) tinggi. Akan tetapi, realisasi di lapangan disebut jauh dari ekspektasi yang disampaikan sebelumnya.
Ia menyebutkan bahwa win rate yang dijanjikan mencapai puluhan persen, namun hasil trading yang diperoleh tidak mencerminkan klaim tersebut. Kondisi inilah yang akhirnya membuatnya merasa dirugikan.
Sebelumnya, laporan serupa juga diajukan oleh seorang pria bernama Younger. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar setelah terjun ke trading kripto. Younger menyebut ketertarikannya bermula dari gaya hidup mewah yang ditampilkan Timothy Ronald di media sosial.
Menurut Younger, ia tergiur setelah melihat konten yang menampilkan kesuksesan cepat dari trading kripto, termasuk kemampuan membeli mobil mewah di usia muda. Hal tersebut mendorongnya untuk bergabung dengan Akademi Kripto, sebuah platform edukasi aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
Untuk bergabung, Younger harus membayar biaya keanggotaan yang tidak sedikit. Ia mengungkapkan telah mengeluarkan dana sekitar Rp50 juta, termasuk pembelian paket member reguler dan paket lifetime.
Dalam program tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada disebut menjanjikan potensi keuntungan hingga 500 persen dari modal yang ditanamkan. Namun, kenyataannya Younger justru mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar setelah menjalani aktivitas trading kripto.
Polisi Masih Dalami Kasus Timothy Ronald
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald. Proses penanganan kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidik akan mempelajari laporan dengan memanggil para pelapor untuk klarifikasi serta melakukan analisis terhadap barang bukti yang diserahkan.

