duniafintech.com – Korea Selatan merupakan salah satu negara yang sangat antusias terhadap mata uang virtual. Baru-baru ini pemerintahan Negeri Ginseng tersebut sedang menyusun rencana untuk bekerja sama dengan Cina dan Jepang terkait regulasi cryptocurrency yang akan mereka terapkan.
Regulator Korea Selatan mencari kerja sama dengan rekan-rekan dari Beijing dan Tokyo untuk membahas tentang spekulasi cryptocurrency. Enam bank komersial telah ditargetkan oleh otoritas Seoul untuk memeriksa perdagangan kripto. Pengalaman Korea akan digunakan untuk membantu pendekatan trilateral yang mungkin terhadap peraturan.
Baca juga: duniafintech.com/bagaimana-pengaruh-mata-uang-virtual-terhadap-investor-startup/
Melakukan Trial and Error Demi Mendapatkan Hasil Terbaik
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan akan memperdalam kerja sama dengan badan-badan dari Cina dan Jepang dalam membatasi transaksi spekulatif. Deputi menteri keuangan dari negara-negara Asia tersebut telah bertukar gagasan bulan lalu, ketua FSC Choi Jong-ku mengungkapkan dalam sebuah konferensi pers yang dikutip oleh Yonhap News Agency bahwa Seoul ingin membuat sistem kerja sama yang terperinci dengan Beijing dan Tokyo.
Regulator keuangan negara tersebut memberi penjelasan singkat tentang pemeriksaan bank yang akan berjalan sampai Kamis dengan partisipasi dari Unit Intelijen Keuangan Korea. Dia memperingatkan semua pengguna untuk tidak berpikir irrasional meski demam mata uang virtual sedang menjangkiti negara tersebut.
Baca juga: duniafintech.com/salim-group-bersiap-masuk-kancah-pembayaran-digital
Investasi mata uang virtual memang masih bersifat sangat spekulatif dan bisa berubah sewaktu-waktu. Apalagi Choi menyadari bahwa keberadaannya bisa saja dimanfaatkan untuk tindak kriminal seperti pencucian uang. Untuk itu, menciptakan regulasi yang tepat dan tidak merugikan pihak manapun adalah langkah yang harus diambil saat ini.
Regulator keuangan Korea Selatan saat ini melakukan inspeksi di enam bank komersial, termasuk Woori, Kookmin dan Shinhan dan menutup beberapa akun virtual yang kemungkinan dipakai untuk tindak kejahatan. Segala kejahatan yang terkait cryptocurrency juga akan segera ditindak tegas.
Baca juga: duniafintech.com/qasir-bukan-sekadar-sistem-pos-biasa/
Saat ditanya apakah dalam waktu dekat pihak berwenang akan mengenakan pajak terhadap transaksi cryptocurrency, Choi menolak memberikan tanggapan. Menurut Anda, apakah Cina dan Jepang akan bekerjasama dengan Korea Selatan membuat regulasi yang tepat untuk mata uang virtual?
Source: news.bitcoin.com
Written by: Dita Safitri