JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melaporkan peningkatan jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dengan kredit macet tinggi di atas TWP90 per Juni 2024. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa terdapat belasan pinjol legal yang mengalami kredit macet tinggi pada periode tersebut.
“Ada 19 Penyelenggara LPBBTI yang memiliki TWP90 di atas 5%,” ujarnya dalam pernyataan tertulis beberapa waktu lalu.
Kredit Macet Tinggi Pinjol Meningkat
Angka ini meningkat dari 15 pinjol pada Mei 2024 menjadi 19 pinjol pada Juni 2024. Berdasarkan POJK 10/2022, TWP90 dihitung dari pendanaan outstanding yang mengalami wanprestasi lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau masuk dalam kategori pendanaan macet.
Saat ini, ada 98 penyelenggara P2P lending berizin yang diawasi oleh OJK. Agusman melanjutkan bahwa untuk penyelenggara P2P lending dengan TWP90 di atas 5%, OJK telah memberikan surat peringatan dan meminta mereka membuat rencana tindakan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya.
“OJK juga terus memantau kualitas pendanaan LPBBTI dan akan mengambil tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” tambahnya.
TWP90 Pinjol Turun
Secara keseluruhan, tingkat risiko kredit macet atau TWP90 pada Juni 2024 berada pada posisi 2,79%, sedikit turun dibandingkan dengan Mei yang sebesar 2,91%. OJK juga melaporkan bahwa total pembiayaan pada industri P2P lending mencapai Rp66,79 triliun pada semester I/2024.
Total pembiayaan ini meningkat signifikan sebesar 26,73% secara tahunan (year-on-year/yoy), dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Di industri fintech P2P lending, outstanding pembiayaan pada bulan Juni 2024 terus meningkat menjadi 26,73% year-on-year,” kata Agusman, menjelaskan bahwa angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan perhitungan pada Mei yang menunjukkan kenaikan 25,44%.