Site icon Dunia Fintech

Pilihan Produk dan Bank Penyedia Kredit Syariah di Indonesia

kredit syariah dan pilihan produk dari bank penyedia

Kredit syariah adalah sistem peminjaman dengan yang proses pembayaran dicicil, yang didasarkan kepada syariat Islam. Sistem ini dapat memfasilitasi mereka yang sedang memiliki kebutuhan mendesak.

Jenis kredit ini tentu berbeda dengan kredit dengan tambahan bunga seperti yang ditawarkan kredit konvensional. Pasalnya, ada prinsip-prinsip Islam yang diutamakan dalam kesepakatan yang satu ini sehingga jenis kredit syariah tanpa riba ini dinilai sangat menguntungkan.

Proses peminjaman pada jenis kredit ini juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah sehingga menjamin transaksinya sesuai dengan hukum dan syariat Islam. Adapun syarat utama dalam peminjaman jenis kredit ini, yaitu adanya perjanjian atau akad.

Akad itu berisi tentang waktu dan proses mencicil atau angsuran yang sudah ditentukan penyedia dana (bank). Lain dengan kredit konvensional, kredit jenis ini dianggap lebih meringankan nasabahnya karena akad yang diberikan kepada nasabah bersifat “flat rate” atau cicilan tetap hingga perjanjian selesai tanpa adanya bunga tambahan yang menyesuaikan suku bunga bank.

Biasanya, akad yang digunakan untuk jenis kredit ini adalah akad murabahah atau pembiayaan bank dengan akad jual beli. Pada umumnya, akad ini yang digunakan untuk membeli rumah, kendaraan, atau kebutuhan lainnya.

Perbedaan Kredit Syariah dan Konvensional

  1. Kredit syariah
  1. Kredit konvensional

Keuntungan Kredit Syariah

Akad Kredit Syariah

Kredit Syariah untuk Barang

Biasanya, jenis kredit ini digunakan nasabah untuk melakukan pembelian terhadap barang, misalnya rumah, mobil, motor, laptop, handphone, dan lainnya. Adapun syarat untuk mendapatkan kredit berlandaskan syariat Islam untuk barang-barang tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Perumahan

Syarat mendapatkan rumah secara KPR Syariah, yaitu:

  1. Mobil

Biasanya, kredit syariah mobil akan menggunakan sistem murabahah. Artinya, nasabah akan dibiayai untuk membeli mobil sesuai keinginannya, tetapi dengan harga yang tentunya sudah ditambahkan margin. Nantinya, nasabah akan mengembalikan dana sesuai dengan tenor yang ditentukan dengan cara mencicil. Syarat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  1. Motor

Kredit syariah motor tidak jauh berbeda dengan jenis kredit di atas. Syarat yang harus dilengkapi agar pengajuan diterima, yakni:

Bank Penyedia 

  1. BNI Syariah

BNI Syariah memiliki pinjaman dengan empat kategori, yakni:

  1. BRI Syariah

BRI Syariah pun menawarkan pinjaman untuk kepemilikan kendaraan dan kepemilikan rumah. Dua produk yang ditawarkan BRI Syariah adalah sebagai berikut:

  1. Mandiri Syariah

Mandiri Syariah punya pembiayaan serbaguna mikro yang dikhususkan untuk nasabah wiraswasta atau pegawai. Proses pengajuannya juga diklaim cepat dan sederhana. Untuk besaran pinjaman yang ditawarkan maksimal Rp200 juta.

  1. Bank Muamalat

Dikenal dengan produk syariahnya, termasuk soal pinjaman, Bank Muamalat punya KPR iB Muamalat, Pembiayaan iB Muamalat Modal Kerja, dan Pembiayaan iB Muamalat Multiguna, yang akan dijabarkan sebagai berikut:

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version