JAKARTA, duniafintech.com – Kriteria Pinjaman online syariah tentunya halal dan menerapkan cara-cara yang sesuai dengan syariat islam.
Pinjaman online resmi yang berbasis syariah bisa Anda temukan cukup banyak beroperasi di Indonesia. Keberadaannya bisa menjadi solusi alternatif bagi kaum muslimin dan muslimah yang tengah membutuhkan aliran dana cepat dengan cara yang halal.
Pemanfaatan teknologi internet dan aplikasi membuat situs pinjaman online resmi berbasis syariah ini memiliki banyak keunggulan. Anda bisa mengakses sekaligus mengurus prosedur pengajuan dana dengan lebih mudah dan cepat dengan memanfaatkan ponsel pintar.
Kriteria Pinjaman Online Syariah
Pada dasarnya, prinsip operasional dan kriteria pinjaman online atau peer-to-peer lending (P2P) berbasis syariah dan non-syariah tidaklah jauh berbeda. Keduanya sama-sama menyediakan layanan pemberian pinjaman untuk klien yang tengah membutuhkan dana.
Baca juga: Cara Menghindari Teror Pinjaman Online Ilegal, Simak di Sini
Beberapa hal yang menjadi kriteria pinjaman online berbasis syariah tersebut antara lain meliputi:
1. Menerapkan hukum Islam sebagai dasar penyelenggaraannya
Berbeda dengan situs konvensional, pinjaman online syariah tidak menerapkan hukum keuangan internasional sebagai dasar penyelenggaraannya, tetapi menggunakan hukum Islam. Kebijakan ini tentunya selaras dengan konsep prinsip syariah yang diusung oleh situs pinjaman online itu.
2. Tidak memungut bunga pinjaman
Selaras dengan penerapan hukum Islam sebagai dasar penyelenggaraannya, situs pinjaman online syariah umumnya tidak mengharuskan Anda untuk membayar bunga pinjaman. Sebagai gantinya, Anda wajib mematuhi sejumlah akad yang terkait dengan urusan peminjaman tersebut.
3. Menerapkan sistem pembagian resiko
Dalam sistem pinjaman konvensional, peminjam sepenuhnya bertanggung jawab atas resiko kegagalan pengembalian dan bisa dituntut oleh pemberi pinjaman. Namun, dalam sistem syariah, pemberi maupun penerima pinjaman sama-sama menanggung resiko tersebut.
4. Memberi pinjaman untuk tujuan yang halal
Anda bebas memanfaatkan dana pinjaman syariah untuk berbagai tujuan, asalkan tujuan tersebut merupakan sesuatu yang halal. Contoh tujuan peminjaman dana syariah ini antara lain untuk modal usaha, belanja pribadi, kredit rumah atau kendaraan, wisata religi, dll.
Baca juga: Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal, Pahami Agar Tidak Terjebak
Dalam memilih situs pinjaman online resmi yang berbasis syariah, Anda tetap perlu melakukannya dengan cermat dan hati-hati. Pilihlah situs yang sudah terdaftar secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar keamanan transaksi Anda nantinya akan lebih terjamin.
Perbedaan Pinjaman Online Syariah dengan Non Syariah
Setidaknya ada tiga poin mendasar yang membedakan antara situs pinjaman online yang menerapkan prinsip syariah dengan non-syariah. Berikut ini perbedaan pinjaman online syariah dan non syariah, meliputi:
1. Dasar hukum penyelenggaraan aktivitas peminjaman dana
Ciri khas dari situs pinjaman online yang berbasis syariah adalah menerapkan hukum Islam sebagai dasar hukum penyelenggaraan aktivitas komersialnya. Hal ini berbeda dengan situs pinjaman online yang pada umumnya menerapkan dasar hukum keuangan internasional.
2. Tujuan peminjaman dana
Pihak pemberi pinjaman online umumnya tidak akan terlalu mempermasalahkan tujuan Anda meminjam dana. Tidak demikian halnya jika Anda hendak melakukan peminjaman melalui situs pinjaman berbasis syariah.
Jika Anda hendak meminjam melalui situs berbasis syariah, ada kemungkinan Anda harus memberitahukan dengan jelas alasannya. Pasalnya, pihak pemberi pinjaman berbasis syariah hanya akan memberi pinjaman untuk digunakan dengan tujuan yang halal.
3. Penetapan suku bunga
Saat mengajukan permohonan dana ke situs pinjaman konvensional, umumnya Anda akan harus membayarkan bunga dengan jumlah tertentu sehubungan dengan pengembaliannya. Kebijakan yang diterapkan oleh situs pinjaman berbasis syariah dalam hal ini biasanya sedikit berbeda.
Pinjaman online berbasis syariah tidak akan mengenakan bunga pinjaman seperti situs pinjaman lain pada umumnya. Sebagai gantinya, situs pinjaman online syariah ini menerapkan akad pinjaman yang telah diatur berkaitan dengan pengembalian dana
Baik saat hendak memilih situs pinjaman online berbasis syariah maupun non-syariah, Anda sebaiknya tetap menelitinya dulu dengan seksama. Sangat disarankan Anda memilih salah satu situs yang sudah terdaftar oleh OJK untuk menghindarkan diri dari resiko penipuan
Itulah ulasan mengenai kriteria pinjaman online syariah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Baca juga: Kriteria Pinjaman Online Ilegal, Masyarakat Harus Lebih Waspada
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada