Site icon Dunia Fintech

Kupas Misteri Jiwasraya Bubar, Aset Rp6,7 Triliun jadi Kunci

Kupas Misteri Jiwasraya Bubar, Aset Rp6,7 Triliun jadi Kunci

Kupas Misteri Jiwasraya Bubar, Aset Rp6,7 Triliun jadi Kunci

JAKARTA – Benarkah Jiwasraya bubar? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam proses Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Saat ini memberikan kesempatan kepada Jiwasraya untuk menyelesaikan semua pembayaran terutama tanggungan kepada nasabahnya.

Penyelesaian pembayaran akan dilakukan menggunakan aset Jiwasraya sebesar Rp6,7 triliun,

Ditambah dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada IFG Life.

OJK memastikan semua pemegang polis terlindungi.

Kedepan, OJK akan terus memantau agar semua bisa dipenuhi Jiwasraya.

Saat ini, pihaknya belum sampai pada tahap mengambil keputusan apalagi sanksi yang akan diambil.

Benarkah Jiwasraya Bubar?

Pemegang polis Jiwasraya telah menyetujui proses restrukturisasi dialihkan ke IFG Life.

Menurut Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Moch. Muchlasin aset yang dimiliki sebesar Rp6,7 triliun akan jadi perhatian khusus.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap proses restrukturisasi tersebut.

Ia memastikan, apabila prosesnya sudah selesai maka semua nasabah jiwasraya akan berpindah ke IFG Life.

Setelah selesai kata Muchlasin, maka tugasnya Jiwasraya secara otomatis juga selesai.

“Memang posisi pemegang saham pemerintah menyatakan seperti itu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan, Direktur Pengawasan Khusus Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) I Wayan Wijana mengutip finansial.bisnis, Rabu (21/8/2024).

Jiwasraya akan dibubarkan setelah menyelesaikan semua membayarkan tanggungan kepada semua nasabahnya.

OJK Pantau Jiwasraya

Terkait proses penyelesaiannya menggunakan aset yang dimiliki Jiwasraya.

OJK juga tidak keberatan dengan mekanisme tersebut.

Wayan menegaskan, kewenangannya bukan melikuidasi Jiwasraya, tapi OJK bertugas memantau perkembangan proses penyelesaiannya.

Termasuk penyelesaian kepada pemegang polis.

Sebelumnya, OJK mengungkapkan per 31 Mei 2024 semua pemegang polis yang telah setuju restrukturisasi dialihkan ke IFG Life.

Bahkan, klaim pembayaran yang telah jatuh tempo sudah dibayarkan oleh IFG Life.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kanal-kanal agar pemegang polis dapat berkomunikasi dengan pihak Jiwasraya.

Tujuannya agar semua pemegang polis dapat tercover dengan baik.

Mahelan mengaku optimis mampu menyelesaikan persoalan yang ada.

“Ini adalah bentuk sekaligus langkah konkret manajemen,” paparnya.

Mahelan menegaskan, manajemen sangat siap menerima semua pihak yang ingin menjalin komunikasi atau mendapatkan informasi terkait Jiwasraya.

Exit mobile version