AFPI kembali memilih Ketua Umum (Ketum) yang baru. Kali ini, Kuseriansyah menjadi Ketum AFPI periose 2026-2029.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengangkat ketua umum baru melalui Musyawarah Nasional (Munas) IV, Kamis (1/10/2026). Munas IV yang menjadi forum tertinggi organisasi untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kepengurusan periode 2023–2026 sekaligus mementukan arah oraganiasasi untuk periode berikutnya.
Munas IV menandai pergantian kepengurusan Ketua Umum AFPI periode 2023–2026, Entjik S. Djafar menuju penggantinya yakni Kuseryansyah yang akan menjadi Ketua Umum AFPI terpilih periode 2026-2029.
Ketua Umum AFPI terpilih periode 2026-2029 Kuseryansyah mengatakan, kepemimpinan baru akan melanjutkan berbagai hal positif yang telah dibangun. Hal ini didukung dengan tetap membuka ruang bagi penyempurnaan dan perubahan yang diperlukan.
Menurut dia, penguatan tata kelola, advokasi kebijakan, data dan informasi, serta kolaborasi dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan akan tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan AFPI ke depan.
“Kami ingin memastikan AFPI terus menjadi rumah bersama bagi industri pindar. Karena itu, penguatan tata kelola, advokasi yang konstruktif, pengelolaan data dan informasi, serta kolaborasi dengan regulator dan ekosistem akan terus kami dorong,” kata dia dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (2/10/2026).

Di saat yang sama, ia bilang, kepengurusan AFPI periode 2023–2026 juga telah menjalankan mandat organisasi dan membangun berbagai fondasi bagi keberlanjutan asosiasi. Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi, sementara kesinambungan mandat dan kepentingan bersama industritetap menjadi perhatian utama.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Entjik S. Djafar beserta seluruh jajaran pengurus atas kontribusi dan fondasi yang telah dibangun selama periode kepengurusan sebelumnya. Apa yang telah dilakukan menjadi bagian penting dari perjalanan AFPI dan akan menjadi pijakan bagi kami untuk melangkah ke depan,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI periode 2023–2026, Entjik S. Djafar, mengatakan, Munas merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi untuk memastikan proses evaluasi, regenerasi, dan penentuan arah strategis dapat berlangsung secara terstruktur dan berkesinambungan.
“Munas bukan hanya menjadi forum untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama satu periode kepengurusan, tetapi juga menjadi ruang untuk menentukan prioritas dan arah pengembangan organisasi selanjutnya. Setiap periode memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan, menyelesaikan, dan mempertanggungjawabkan mandat yang telah diberikan,” tutup Entjik.
Baca berita fintech Indonesia terbaru selengkapnya di sini >>