Dunia Fintech

Larangan Saat Memiliki Pinjaman Online, Biar Hutang Gak Makin Bengkak! 

JAKARTA, duniafintech.com – Larangan saat memiliki pinjaman online ini mesti dipahami. Hal itu agar Anda tidak makin terlilit dan hutang pun makin membengkak.

Memiliki pinjaman online berarti debitur sudah harus berkomitmen untuk melakukan pelunasan. Bentuk dari kemantapan tersebut dicerminkan dari ketepatan dalam melakukan pelunasan.

Dikarenakan pengeluaran bulanan pasti membengkak untuk membayar cicilan, maka otomatis nasabah harus melakukan kiat-kiat penghematan. Beberapa hal perlu ditunda terlebih dahulu agar hutang dapat segera dilunasi.

Sebagai pengingat kembali, pinjaman online atau pinjol adalah fintech (financial technology) platform yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada nasabah atau masyarakat.

Pinjaman online sendiri berjasa sebagai penyedia keuangan dan beroperasi secara digital atau online sehingga masyarakat yang memerlukan dana tunai bisa mengajukan pinjaman secara daring tanpa perlu bertatap muka langsung.

Tidak seperti lembaga keuangan lainnya yang cenderung menerapkan banyak persyaratan, masyarakat pun akan lebih mudah mengajukan pinjaman online.

Baca juga: Memahami Regulasi Pinjaman Online di Indonesia, Baca Yuk!

Sebab sejumlah layanan pinjol menerapkan prosedur dan ketentuan yang lebih mudah, tanpa agunan, serta tanpa persyaratan dokumen yang rumit.

Sebagai informasi, hingga 25 Oktober 2021 lalu, jumlah penyelenggara fintech lending terdaftar dan berizin OJK adalah 104 penyelenggara, sedangkan pada tahun 2022 ini ada 102.

larangan saat memiliki pinjaman online

Larangan Saat Memiliki Pinjaman Online, Hindari Hal Ini

Berikut adalah larangan saat memiliki pinjaman online. Ini hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditunda terlebih dahulu demi prioritas membayar cicilan, yaitu:

1. Membuat cicilan baru

Sebelum cicilan yang dimiliki lunas, maka pantang bagi debitur melakukan pinjaman lagi. Hal ini untuk mencegah tumpukan hutang-hutang yang nantinya malah akan semakin memberatkan untuk melunasinya.

Upayakan tetap memfokuskan diri terlebih dahulu untuk membayar cicilan awal. Entah dengan mencari pemasukan tambahan, atau pun lebih menghemat pengeluaran.

2. Investasi yang beresiko

Hindari tergiur ikut-ikutan masuk ke instrumen investasi yang benar-benar tidak memiliki ilmu di dalamnya. Alih-alih menggandakan uang untuk melakukan pelunasan, jika investasi tidak dikelola dengan baik maka semua itu sia-sia saja malah dana akan habis.

Investasi yang diklaim seaman apa pun tetap memiliki potensi kerugian di baliknya. Jadi selama mencicil hutang, jangan tergiur untuk mencoba memasukan uang ke instrumen tersebut apalagi dengan iming-iming return tinggi.

3. Tidak meningkatkan penghasilan

Memiliki hutang berarti pengeluaran bulanan juga akan bertambah untuk membayar cicilan tersebut. Apabila hal ini tidak diikuti kenaikan pemasukan maka otomatis bisa mengganggu keuangan nasabah.

Ditambah lagi jika ternyata besarnya cicilan melebihi 30 persen pemasukan kotor. Hal ini jelas membutuhkan pemasukan tambahan untuk menutupi pembayaran pinjaman online resmi.

4. Selalu berfoya-foya

Hindari gaya hidup boros yang berlebihan ketika tengah memiliki hutang. Kalaupun ada pemasukan lebih, sebaiknya ditabung untuk menambah cadangan dana darurat. Uang tersebut nantinya bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan termasuk melunasi cicilan bulan depan.

Baca juga: Perbedaan Pinjaman Online Resmi dan Bodong, Mari Cek dan Ricek

Memiliki pinjaman online resmi berarti debitur harus benar-benar sudah memiliki komitmen dalam melakukan pelunasi. Untuk itu penting melakukan kiat-kiat agar hidup tetap bisa survive di tengah kewajiban membayar cicilan tersebut.

Untung Rugi Pinjaman Online 

Dalam ulasan ini, kita juga akan membahas seputar untung rugi pinjaman online resmi, disimak ya.

Keuntungan Pemanfaatan Situs Pinjaman Online

Maraknya perkembangan situs pinjaman online tentu tak lepas dari berbagai keunggulannya  yang mampu membuat cukup banyak anggota masyarakat tertarik.  Beberapa keuntungan yang bisa Anda peroleh berkat adanya situs pinjaman online ini antara lain:

1. Bisa diakses dari mana saja dan kapan saja

Kemudahan akses ini bisa dibilang merupakan poin keunggulan utama dari semua jenis situs yang menerapkan fasilitas online. Anda cukup mengakses website penyedia jasa pinjaman online ini atau mengunduh aplikasinya melalui komputer, laptop dan ponsel pintar.

2. Prosedur pengajuan kredit lebih mudah

Untuk melakukan pengajuan kredit, Anda cukup memilih menu yang tersedia pada website atau aplikasi. Prosedur pengisian formulir registrasi dan pengajuannya bisa Anda kerjakan secara elektronik dengan memanfaatkan fasilitas laptop, komputer, atau ponsel pintar.

3. Proses pencairan relatif lebih cepat

Berbagai sumber mencatat bahwa proses pencairan dana pinjaman ini rata-rata hanya membutuhkan waktu 1×24 jam. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi Anda yang tengah memerlukan aliran dana tambahan secepatnya.

Kekurangan Pinjaman Online

Meski terbilang cukup menguntungkan, situs pinjaman online pun memiliki beberapa kelemahan, antara lain:

1. Terbatas untuk pinjaman nominal kecil (antara Rp500 Ribu – Rp 20 Juta)

2. Bunga pinjaman relatif kompetitif (maksimal 0,8 persen per hari)

3. Jangka waktu pinjaman relatif singkat (paling lama 20 bulan)

Selain itu, Anda tentunya perlu berhati-hati agar tidak sampai menjadi korban oknum pinjaman online abal-abal. Untuk meminimalkan resiko tersebut, Anda bisa memilih situs pinjaman online resmi yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Itulah ulasan mengenai larangan saat memiliki pinjaman online beserta untung ruginya yang mesti Anda terapkan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. 

Baca juga: Wajib Diketahui, Begini Konsekuensi Pinjaman Online Jika Gagal Bayar

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version