JAKARTA, duniafintech.com – OJK meluncurkan layanan aduan chat bot dan modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan ekosistem financial technology yang inovatif, bertanggung jawab dan memprioritaskan aspek perlindungan.
Selain layanan aduan chat bot, OJK memiliki program peningkatan SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech). Ketiga inisiatif tersebut telah disiapkan oleh OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Keseluruhan program ini termasuk layanan aduan chat bot, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia.
Layanan aduan chat bot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar.
Lebih jauh, konsumen akan dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Ada Pesan Penting dari OJK buat Fintech!
Layanan Aduan Chat Bot – Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan seiring bertumbuhnya literasi digital dan tingkat penggunaan produk serta layanan keuangan digital, pihaknya menyadari bahwa perlu dibangun digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan global.
Menurutnya kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat.
“Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data dan privasinya terjaga dengan aman,” kata Mahendra.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara menekan hal-hal yang harus menjadi pertimbangan dalam membangun digital trust system. Menurutnya seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi masyarakat untuk meningkat digital trust.
“Selain itu, penting dicatat bahwa dalam membangun digital trus harus melibatkan pendekatan indisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola dan regulasi dengan teknologi sebagai pendukung utama,” kata Rudiantara.
Baca juga: Tingkat Inklusi Keuangan 90 Persen, Target OJK Tahun 2024
Menanggapi hal itu, menurut pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance Nailul Huda layanan chat bot sangat efektif apabila jenis aduannya relatif sama. Namun bentuk layanan tersebut harus terekam karena bisa menjadi data untuk pembuatan kebijakan terutama terkait pengaduan konsumen.
Menurutnya dengan adanya layanan chatbot untuk pencatatan aduan akan menjadi lebih cepat. Namun hal yang perlu menjadi catatan bagi OJK adalah dalam bentuk tindak lanjut dari aduan tersebut. Dia mengharapkan OJK dalam merespon cepat terhadap aduan-aduan dari masyarakat.
“Jangan hanya jadi catatan saja. Selain layanan aduan chat bot, mungkin perlu juga untuk tracking proses pelaporannya. Sehingga masyarakat bisa mengawasi kinerja dari pengaduan ke OJK,” kata Huda.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Top, OJK Catat Securities Crowdfunding Himpun Rp 567 M
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com