Layanan asuransi MSIG Indonesia adalah perusahaan asuransi yang dikenal menyediakan polis asuransi. Dua polis asuransi yang kerap dibeli masyarakat adalah asuransi mobil, yaitu polis Total Loss Only (TLO) dengan premi mulai Rp 45 ribuan per bulan, serta polis All Risk mulai Rp 257 ribu per bulan.
Tidak hanya itu, asuransi ini juga memiliki beberapa produk asuransi umum lain seperti kecelakaan, harta benda, asuransi tanggung jawab hukum, hingga proyek. Dengan pengalamannya selama 100 tahun dalam melayani nasabah, tentunya perusahaan ini memiliki pondasi dan manfaat pertanggungan yang terjamin.
Salah satu manfaat spesial yang akan didapatkan oleh nasabahnya adalah MSIG memberikan layanan derek gratis serta tunjangan transportasi kepada nasabahnya. Perusahaan asuransi ini juga memiliki banyak bengkel rekanan, sehingga nasabah tidak perlu khawatir apabila mengalami masalah.
Daftar Polis Layanan Asuransi MSIG Indonesia
Apa saja polis asuransi yang dimiliki oleh MSIG Indonesia ini? Berikut beberapa produk-produk yang bisa kamu beli di perusahaan asuransi terbaik ini mulai dari asuransi mobil, asuransi kecelakaan, asuransi TPL, asuransi perjalanan, asuransi property, asuransi cargo, asuransi kebakaran, asuransi harta benda, asuransi uang, asuransi aneka, dan asuransi proyek.
1. MSIG Mobil Comprehensive
Polis asuransi yang menjaminan ganti rugi atas kerusakan sedang dan total, kehilangan mobil, dan risiko lain yang tercantum dalam polis. Polis ini memberikan manfaat pertanggungan kepada mobil yang usianya maksimal 8 tahun.
Adapun untuk risiko yang ditanggung, yaitu tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok, perbuatan jahat dan pencurian, kebakaran, dan kerusakan karena air atau alat lain yang digunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran. Polis ini juga memberikan mobil pengganti selama 5×24 jam dan layanan derek gratis
2. MSIG Mobil Total Loss Only (TLO)
yaitu polis yang memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan total atau nilai perbaikan apabila kerusakan melebihi nominal dari 75 persen dari harga mobil saat itu. Asuransi ini memberikan manfaat pertanggungan kepada mobil yang usianya maksimal 8 tahun.
Adapun risiko yang ditanggung, yaitu tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok. perbuatan jahat dan pencurian, kebakaran, dan kerusakan karena air atau alat lain yang digunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran.
3. Ladies Car Protection
yaitu polis yang menjamin ganti rugi atas kerusakan mobil dengan rider atau manfaat tambahan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pengendara. Asuransi ini sebagaimana namanya, hanya berlaku untuk pengemudi perempuan.
Polis ini memberikan manfaat pertanggungan jaminan ganti rugi kerusakan lebih dari 75 persen atau kehilangan kendaraan, proteksi ganti rugi atas kerusakan sebagian.
Tidak hanya itu, ladies car protection juga memberikan jaminan atas tanggung jawab hukum pihak ketiga, perluasan jaminan berupa penyelesaian tanggung jawab pihak ketiga di tempat, penggantian kerugian atas kerusakan/kehilangan barang pribadi di dalam mobil, dan menjamin ganti rugi atas kerugian baby car seat.
4. Asuransi Kecelakaan Diri
yaitu polis asuransi kesehatan dari MSIG sekaligus kecelakaan yang memberikan jaminan atas cedera hingga meninggal dunia karena kecelakaan.
Polis ini memberikan jaminan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 100 persen dari jumlah tertanggung, santunan atas gangguan fisik disebabkan kecelakaan, hingga penggantian atas biaya rumah sakit akibat kecelakaan.
5. Asuransi Tanggung Gugat
yaitu polis yang memberikan jaminan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga (TPL) atas cedera badan atau kerusakan harta benda karena kesalahan atau kelalaian nasabah.
Adapun manfaat pertanggungan yang diberikan adalah tanggung jawab hukum komprehensif atas jaminan ganti rugi terhadap risiko cedera hingga kerusakan properti pihak ketiga.
6. Asuransi Siber
yaitu polis yang memberikan jaminan serta ganti rugi atas data dan informasi tentang pemerasan, unsur kejahatan siber, hingga investigasinya. Polis ini menjamin ganti rugi atas risiko kebocoran data, informasi penting, dan segala yang tercantum dalam polis karena kejahatan siber.
7. Asuransi Direktur dan Pejabat
yaitu polis yang memberikan perlindungan tanggung jawab hukum kepada para direktur dan pejabat atas kerugian perusahaan terhadap tuduhan tindakan yang berdasar.
Akan tetapi, polis ini tidak memberikan jamanan dan ganti rugi atas perilaku atau tindak korupsi, sanksi ekonomi, dan tindakan atau kesalahan lain yang dikecualikan.
Nah, sebenarnya masih banyak produk asuransi lain yang disediakan oleh perusahaan ini. Kamu dapat melihatnya langsung di marketplace asuransi yang telah bekerja sama dengan MSIG Indonesia. Atau kamu juga dapat mengakses MSIG Online, yaitu portal e commerce untuk membeli polis dari perusahaan ini secara online.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra