DuniaFintech.com – Bitcoin kembali meraih harga tertinggi hingga 40.000 USD pada 7 Januari 2021 setelah sebelumnya mengalami kenaikan hingga 20.000 USD pada akhir tahun 2020. Lalu bagaimana legalitas Bitcoin di Indonesia? Oham Dunggio selaku Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia pun angkat suara.
Sebelum membahas bagaimana legalitas Bitcoin di Indonesia, selain meraih harga tertinggi 40.000 USD, bitcoin pun digadang-gadang bisa mencapai harga lebih tinggi dalam jangka panjang.
Melonjaknya harga bitcoin didorong oleh banyaknya investor yang menjadikan kripto sebagai alternatif investasi dan masyarakat yang mulai tertarik untuk belajar mengenai crypto asset.
Baca juga :
- Tips Menghindari Fintech Ilegal yang Beredar. Simak Poin Penting Ini
- Cara Melaporkan Kerugian Akibat Fintech Ilegal
- Bank Penyedia KTA Bunga Rendah, Apakah Lebih Murah dari Pinjol?
- Pinjaman Online Tanpa Slip Gaji 2020 Terpercaya. Disini Tempatnya!
- Prediksi Harga Emas 2021, Apakah Penurunnya Akan Tajam?
Legalitas Bitcoin di Indonesia
Bitcoin dikenal sebagai salah satu aset berbentuk virtual yang kerap digunakan sebagai alat investasi dan telah diakui oleh Dewan Pengawasan Bursa Berjangka Indonesia setelah BAPPEBTI mengeluarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Teknis Penyelenggaraan Pasar Komoditi Aset Kripto (Crypto Asset).
Dalam aturan tersebut, bitcoin ditetapkan sebagai salah satu komoditi aset digital yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.
Di Indonesia sendiri sudah banyak perusahaan atau exchange penyedia platform jual-beli bitcoin atau aset kripto lainnya yang aman dan berlisensi.
Beberapa exchanges yang telah terdaftar di BAPPEBTI sebagai pedagang aset kripto, diantaranya Luno, Rekeningku.com, Indodax, Bitocto, Zipmex, Pintu, Upbit, dan Digital Exchange Indonesia.
“Bitcoin terakhir kali menyentuh ATH 3 tahun lalu di angka 20.000 USD dan melewati koreksi yang cukup panjang. ungkap oham dalam keterangan rilis asosiasi blockchain indonesia.
Selama masa koreksi ini banyak negara yang menerbitkan peraturan tentang aset kripto dan beberapa perusahaan mulai berinovasi menggunakan bitcoin, lalu diikuti dengan bitcoin halving yang terjadi di bulan Mei 2019 silam. Seluruh faktor ini menjelaskan perihal melejitnya harga bitcoin,” tutup Oham Dunggio selaku Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia.
(DuniaFintech/ Dinda Luvita)